Nasional
Polri Gelar Operasi Ketupat Mulai 4-16 April 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi ketupat 2024 mulai 4-16 April 2024.
Hal itu dilakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Operasi Ketupat akan dilaksanakan selama 13 hari yaitu dimulai 4 April sampai dengan 16 April 2024,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya dikutip Kamis (21/3/2024).
Trunoyudo menyebut, Polri memperkirakan masyarakat yang akan mudik Lebaran 2024 mencapai 193,6 juta orang. Oleh sebab itu, pihaknya menyiagakan 145.161 personel gabungan untuk mengamankan mudik.
“Jumlah personel yang terlibat sebanyak 145.161 orang. Diantaranya Polri sebanyak 76.192 personel, Instansi terkait sebanyak 68.969 personel,” ujarnya.
Saat Operasi Ketupat, lanjutnya, puluhan ribuan titik akan diamankan oleh Polri. Diantaranya masjid, terminal, pelabuhan, hingga bandara.
“Polri akan melakukan pengamanan di 68.611 masjid, 1.054 terminal, 792 pelabuhan, 317 bandara, 414 stasiun kereta api, 4.398 pusat perbelanjaan, dan 5.165 objek wisata,” terangnya.
Selain itu, Polri juga akan menerapkan sistem contraflow dan one way di beberapa ruas tol untuk mengurai kemacetan.
Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua saat mudik karena berisiko tinggi mengalami kecelakaan.
“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik Lebaran. Dikarenakan spektek (spesifikasi teknis) kendaraan yang tidak diperuntukkan buat perjalanan jauh,” ucapnya.
Polri juga akan membatasi operasional angkutan barang selama periode mudik, yaitu pada 5-16 April 2024. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di jalan tol.
“Pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024,” kata Trunoyudo.
Polri juga menyiapkan buffer zone atau kantong parkir di beberapa ruas tol untuk mengurai kemacetan saat arus mudik.(*)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN






