Connect with us

Nasional

Polri Audit Penggunaan Dana BOS dan Zakat Ponpes Al Zaytun

Published

on

INFOKA.ID – Polri melakukan audit dana terkait penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengumpulan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Proses audit tersebut dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan uang yang dikelola pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan proses audit dilakukan bersama sejumlah instansi terkait lainnya untuk menelusuri penggunaan dana BOS periode 2017-2020 dan periode 2022-2023.

“Selain audit tersebut akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Ramadhan mengatakan khusus audit terkait penghimpunan zakat yang akan dilakukan oleh penyidik bersama Inspektorat Jenderal dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag.

“(Audit) Akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement