Regional
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Pembuatan Miras Oplosan, Dua Tersangka Diamankan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pembuatan dan peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah tersebut.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka RB (36) dan AS (36), warga Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengungkapkan kasus pengoplosan miras bermerek ini terungkap ini berdasarkan informasi warga.
“Informasi dari warga kemudian ditindaklanjuti Sat Samapta,selanjutnya kordinasi dengan Satnarkoba, setelah melalui rangkaian penyelidikan kami berhasil mengungkap praktek pembuatan dan peredaran miras oplosan tersebut,” ungkap AKBP SY Zainal Abidin, Kamis (08/06/23).
Menurutnya, lokasi pembuatan miras oplosan tersebut berada di sebuah kamar kontrakan di wilayah Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Dari tersangka diamankan 95 botol miras oplosan menggunakan botol bermerek serta 33 botol kosong yang belum diisi.
Selain itu diamankan pula bahan-bahan dan peralatan meracik miras oplosan, yakni alkohol, essen (pemanis), sirup serta uang hasil penjualan sebesar Rp 3,7 juta.
“Tersangka AS berperan sebagai peracik dan RB berperan baguan pemasaran, turut kami amankan juga uang sebesar Rp 3,5 juta,diduga hasil penjualan miras tersebut,” katanya.
Ia mengungkapkan, para tersangka dijerat dengan pasal 197 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, juncto pasal 204, pasal 55, dan pasal 56 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (*)

You may like

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA







