Regional
Polres Subang Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sat Res Narkoba Polres Subang, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras), dalam sebuah operasi di tiga lokasi berbeda.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memberantas peredaran miras ilegal yang terus meresahkan masyarakat.
“Kami tidak ingin kejadian miras oplosan Jalancagak, yang menekan puluhan korban meninggal terulang kembali di wilayah hukum Polres Subang,” ujar Heri, Selasa (12/12/2023).
Lebih lanjut, Heri menyebutkan, operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, mengenai adanya peredaran miras ilegal di wilayah Subang. Tiga Lokasi yang digerebek yaitu, sebuah toko di Kecamatan Dawuan, toko di pasar Cipendeuy, dan juga sebuah toko di Pasar Pabuaran Subang.
“Di ketiga lokasi ini, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pemilik, dan pengedar miras ilegal.
“Ketiga tersangka tersebut, diketahui berinisial DI, GS dan S, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Res Narkoba Mapolres Subang,” terang Heri.
Heri juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli, dan mengonsumsi miras ilegal yang tidak memiliki izin edar dari pemerintah. Selain merugikan kesehatan, miras ilegal juga, jika dikonsumsi, dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.
“Kami akan terus mengingatkan, bahwa peredaran miras ilegal merupakan pelanggaran hukum, yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tutur Heri.
Heri berharap, masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan keberadaan peredaran miras ilegal di sekitar tempat tinggalnya.
“Dengan begitu, kita semua dapat mencegah dampak negatif dari peredaran miras ilegal, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)


You may like

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA






