Regional
Polres Karawang Tegas Tangani Dugaan Persetubuhan, Beri Rasa Aman dan Keadilan Bagi Korban
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG — Polres Karawang saat ini tengah menangani dugaan perkara persetubuhan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial NA (19), yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Majalaya dan kini telah resmi dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Karawang pada tanggal 07-07-2025.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 02 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di rumah nenek korban yang beralamat di Dusun Ciranggon I No. 13 RT 05 RW 01, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Sebagai bentuk keseriusan, Polres Karawang melalui Unit PPA Satreskrim telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, petugas telah memeriksa korban serta sembilan orang saksi, yaitu berinisial Hj. A (nenek korban), A K (ayah korban), Hj. Y A (ibu korban), D M, D, A T, S A S, T S, dan A.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.KP., M.Si. melalui Kasi humas, Ipda Cep Wildan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban serta keluarga, dengan proses hukum yang transparan, profesional, dan humanis, khususnya dalam perkara-perkara yang menyentuh ranah moral dan perlindungan perempuan.
“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, tuntas, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan bijak,” tegasnya.
Polres Karawang juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polres Karawang akan terus hadir memberikan rasa aman, keadilan, dan solusi terbaik bagi seluruh warga Karawang.
Demikian disampaikan oleh Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, S.H., sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat dan media.(rls)


You may like

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum

Pindah Lokasi Sementara, Imigrasi Karawang Pastikan Layanan Tetap Prima
Pos-pos Terbaru
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi
- Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum






