Regional
Polres Karawang Berhasil Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Tertentu di Majalaya
Published
10 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG — Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, S.H., mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam menggagalkan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang.
Penangkapan ini dilakukan oleh Personel Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Karawang pada Rabu (09/07/2025) sekira pukul 10.18 WIB di sebuah warung klontong di jalan tanggul irigasi, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku pertama berinisial A (21), warga Desa Seuleumbah Kecamatan Jeumpa, dan pelaku kedua berinisial TA(22), warga Desa Cihirup, Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan.
Dari tangan A, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:
• 12 plastik klip bening berisi masing-masing 5 butir pil warna kuning bertuliskan MF,
• 3 lembar kemasan obat silver hijau berisi masing-masing 10 butir,
• Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 327.000,-,
• 1 unit handphone merk Samsung.
Jumlah total obat keras tertentu yang diamankan sebanyak 90 butir. Sementara dari A, petugas menyita 1 unit handphone merk Samsung.
Berdasarkan hasil interogasi, A berperan sebagai pengedar OKT yang memperoleh barang dari seseorang berinisial E (saat ini dalam pengejaran).
Kapolres Karawang AKBP FIKI NOVIAN ARDIANSYAH S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, S.H., menegaskan bahwa Polres Karawang berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang membahayakan generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat terlarang di Kabupaten Karawang. Ini adalah bukti keseriusan Polres Karawang dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegas Ipda Cep Wildan.
Saat ini, Sat Narkoba Polres Karawang masih melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran OKT yang lebih besar. Kapolres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya.(red)


You may like

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat

Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
Pos-pos Terbaru
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat






