Regional
Polres Garut Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sita 12 Gram Sabu
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Jajaran Polres Garut menangkap dua orang pengedar sabu yang kerap menyuplai barang haram ke kalangan menengah ke bawah di Garut.
Kedua pengedar sabu yang diamankan polisi yakni HAK (41) dan AC (38). Keduanya diamankan di kawasan pertokoan Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (17/2/2021) lalu.
“Sat Narkoba Polres Garut mengamankan dua orang diduga pengedar sabu, hasil dari penyelidikan,” ucap Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Muslih mengatakan, keduanya ditangkap dalam waktu yang bersamaan saat itu. Polisi sebenarnya hanya mengincar AC saat dilakukan penangkapan.
Baca juga: Kasus Proyek Pasar Leles, PNS Pemkab Garut Jadi Tersangka
“Saat dilakukan penangkapan tersangka AC menyebut bahwa HAK adalah bandar sabu,” ujar Muslih.
HAK yang saat itu berlagak bego dan menyaksikan penangkapan AC kemudian ikut digeledah polisi. Hasilnya, polisi menemukan barang diduga sabu dari tangan HAK.
“Dari tangan keduanya petugas menyita 10 paket barang diduga sabu dengan berat 12,54 gram,” katanya.
Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti telepon genggam hingga cangklong yang dibuat dari kaca pyrex.
HAK dan AC merupakan pemilik sekaligus pengedar sabu yang kerap mengedarkan barang itu di kawasan perkotaan Garut. Mereka biasanya menjual dengan sistem transfer dan tempel.
Baca juga: Temui Walikota, KONI Kota Palembang Segera Dilantik
Polisi saat ini tengah memburu seorang pemasok yang sudah diketahui identitasnya. Sementara kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman 10 tahun sampai seumur hidup,” tutup Muslih. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Musyawarah Daerah DPD FK-PKBM Kabupaten Garut Berjalan Lancar dan Tertib

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Bupati Garut Resmikan Bantuan Cold Storage dari PLN UID Jabar Untuk Bumdes Motekar

Dispertan Garut Bangun Rumah Burung Hantu Untuk Kendalikan Serangan Hama Tikus di Sawah

Lima Orang Jamaah Haji Asal Garut Wafat di Tanah Suci

Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia

Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






