Regional
Polisi Ungkap Industri Rumahan Tembakau Gorila di Bogor
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polresta Bogor Kota mengungkap industri rumahan pembuatan tembakau gorila di Kota Bogor, Jawa Barat. Tembakau gorila tersebut diketahui dijual secara bebas melalui media sosial Instagram.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menuturkan, pengungkapan industri rumahan tembakau gorila tersebut merupakan hasil penyelidikan peredaran narkoba di Kota Bogor.
Dilansir dari Pikiran-rakyat.com, setidaknya ada tiga tersangka yang diamankan dalam jaringan tembakau gorila tersebut. Mereka di antaranya RD, DR, dan RS. Ketiga berstatus sebagai saudara kandung.
“Berawal pengungkapan dengan jumlah kecil, ternyata di kontrakan mereka ditemukan barang-barang untuk membuat tembakau gorila. Ada alat pres, pemanas, tiga gelas ukur, dua botol etanol, dua botol gliseril, dan dua bungkus yang sudah jadi,” ujar Susatyo Purnomo Condro, Kamis (29/4/2021).
Purnomo menyebutkan, tembakau gorila tersebut ditawarkan melalui akun Instagram @goldenstuf.
Mereka meracik tembakau secara manual, dengan cara membeli tembakau biasa kemudian menyemprotkannya dengan cairan kimia. Produsen tembakau gorila pertama-tama membeli tembakau biasa secara online dengan modal Rp17.000 untuk 25 gram.
Dari tembakau tersebut, ia kemudian mengembangkan tembakau gorila atau ganja sintesis dengan harga per limagramnya Rp500.000.
“Tembakau ini disemprot dengan cairan kimia, sehingga punya efek yang sama bagi para penggunanya. Ada euforia kesenangan bagi penggunanya,” kata Purnomo.
Ganja sintetis atau tembakau gorila, lanjut Purnomo tengah menjadi favorit bagi kalangan remaja. Oleh karena itu, Purnomo meminta masyarakat untuk waspada terhadap keluarga dan mengingatkan untuk bersentuhan dengan narkoba dalam bentuk apapun.
“Tembakau gorila ini favorit. Banyak dikonsumsi anak muda. Ini berbahaya, dan membawa efek ketergantungan. Berdasarkan Undang-Undang Narkotika Pasal 142 subsider 112, tembakau ini dianggap sama, kalau ganja itu alami, kalau ini sintetis,” kata Purnomo.
Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Agus Susanto mengatakan, pengungkapan jaringan produsen ganja sintetis tersebut berawal dari pengungkapan peredaran narkoba dengan metode sistem tempel. Menurut Agus, peredaran ganja sintetis atau tembakau gorila tersebut juga dilakukan menggunakan sistem tempel.
“Bahwa ketiga tersangka ini jaringan peredaran narkotika gorila di Kota Bogor. Untuk pasaran sekitar Bogor kota dan kabupaten. Sistemnya online, tetap antarnya tempel. Pengakuan sementara ini baru tahap belajar, enam bulan,” kata Agus.
Menurut Agus, pembuatan tembakau gorila ini masih menggunakan zat lokal. Semua bahan dibeli melalui online. Agus menyebut, pengungkapan narkotika di Kota Bogor cukup tinggi awal tahun 2021. Setidaknya sudah 150 kasus terungkap.
“Sebulan ini ada sekitar 16 penungkapan, 70 persen P21, 30 persen penyidikan,” kata Agus. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com


You may like

BRI Dukung Program Makan Bergizi Dalam Acara Bakti Sosial Bersama Alumni AAL 1996 ‘Moro Saka’

CFD Bareng BRI Bekasi Harapan Indah Banyak Promo Menarik

Sasar Alumni dan Calon Lulusan, BRI Bogor Dewi Sartika Laksanakan Campus Hiring Dengan Sistem Seleksi Langsung

POB Palembang Berpartisipasi dalam IOF National Championship Racing Adventure Non Winch 2025

POB Palembang Siap Meramaikan IOF National Championship di Bogor

Sharp Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas Lewat Program Sharp Class
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






