Regional
Polisi: Tidak Ada Pidana Terkait Beras Bansos Rusak yang Dikubur di Depok
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menghentikan proses penyelidikan temuan beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di sebuah tanah lapang di Depok, Jawa Barat.
Mereka menyebut penghentian tersebut dilakukan karena tidak ditemukan unsur pidana terkait temuan beras bansos yang dikubur itu.
“Hasil pemeriksaan penyidik sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya. Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak dan sudah dilakukan penggantian kepada Kemensos,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).
Zulpan mengatakan penguburan yang dilakukan JNE merupakan salah satu mekanisme perusahaan. Perusahaan tersebut juga telah mnegganti 3,4 ton beras rusak ke Kementerian Sosial.
“Kenapa ditanam, ini merupakan mekanisme JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak. Jadi penanaman ini merupakan pemusnahan barang rusak,” imbuhnya.
Zulpan mengatakan hal ini berarti negara tidak dirugikan dari penguburan beras bansos tersebut.
“Masyarakat juga tidak dirugikan karena bantuan ini tetap tersalur,” kata dia.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus ini. Di antaranya dari pihak Kemensos, Bulog, JNE, dan PT DNR selaku vendor pemenang tender dalam pendistribusian bansos.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) juga menjelaskan penggantian beras oleh pihak JNE sudah dilakukan dan negara tidak mengalami kerugian.
“Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita nggak rugi,” ujar Muhadjir Effendy Rabu (3/8/2022). (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Diduga Manupulasi Nilai Rapor, Disdik Jabar Batalkan Penerimaan 51 Calon Siswa Jalur Prestasi PPDB SMAN di Depok

Menko PMK Usulkan Pecandu Judi Online Bisa Jadi Penerima Bansos

Kecelakaan Bus yang Tewaskan 11 Siswa di Ciater Jadi Tamparan Bagi Disdik Kota Depok

Kasi Kesos: Dana Bantuan di Karawang Dipastikan Tepat Sasaran Sesuai Program BPNT

BLT Rp 600 Ribu Akan Cair Sebelum Puasa Ramadhan

Bansos BNPT dan PKH 2024 Cair, Cek Daftar Penerima Manfaatnya Disini
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Karawang Optimalkan Lahan Produktif dan Sarana Logistik
- Sinergi Polres Karawang dan Masyarakat: Kawal Swasembada Pangan Demi Jaga Stabilitas Kamtibmas
- Aksi Nyata Polres Karawang Dorong Akselerasi Swasembada Pangan Nasional Lewat Sektor Pertanian
- Polres Karawang Kawal Ketat Mata Rantai Distribusi Hasil Bumi Guna Menjamin Swasembada Pangan
- Tingkatkan Produktivitas Hasil Bumi, Polres Karawang Gencarkan Program Pendampingan Kelompok Tani





