Regional
Polisi Tetapkan Sopir Audi sebagai Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menetapkan SG (41), sopir mobil Audi A6 sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Unsur Cianjur, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.
“Iya, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yg diperoleh oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Sabtu (28/1/2023).
Ia mengatakan, olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan inafis terdapat persesuaian, yang merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut sebagai penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pembuktian tersebut dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Menurutnya setelah dilakukan gelar perkara pada 28 Januari 2023 pukul 09.00 WIB, ditetapkan sopir Audi hitam sebagai tersangka.
SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Ibrahim menuturkan, pihaknya berupaya melakukan penangkapan namun ada upaya melarikan diri sehingga petugas menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk itu, terkait DPO ini, kita mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujr Ibrahim.
Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Namun pelaku langsung kabur usai kecelakaan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (20/1/2023) siang. Korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Jalan Raya Bandung menuju Kawasan Kelurahan Muka. Di saat bersamaan melintas iring-iringan mobil polisi dari arah berlawanan.
Setelah itu, mobil angkutan umum di depan korban berhenti untuk menepi. Korban yang jaraknya dekat dengan mobil angkutan umum tak sempat mengerem motornya hingga menabrak bagian belakang angkot.
Posisi sepeda motor jatuh ke kiri sedangkan tubuh korban terjatuh ke arah kanan. Di saat bersamaan melintas mobil yang diduga mengikuti iring-iringan mobil polisi. Korban pun terlindas ban kanan mobil mengakibatkan tewas seketika di lokasi kejadian. (*)

You may like

Pose Komando Bersama, Polres Karawang Tegaskan Komitmen Amankan Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung, Jajaran Polres Karawang Buktikan Keberhasilan Program Ketahanan Pangan

Wujudkan Swasembada Pangan, Biro SDM Polda Jabar Turun Langsung Layani dan Edukasi Petani

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jabar Luncurkan 9 Inovasi untuk Sejahterakan Petani

Kapolres Karawang Hadiri Panen Raya Jagung dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Usai Panen 28 Ton, Polres Karawang Siapkan 27 Hektare Kebun Jagung Baru
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA







