Regional
Polisi Tetapkan Sopir Audi sebagai Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur
Published
1 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Polisi menetapkan SG (41), sopir mobil Audi A6 sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Unsur Cianjur, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.
“Iya, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yg diperoleh oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Sabtu (28/1/2023).
Ia mengatakan, olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan inafis terdapat persesuaian, yang merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut sebagai penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pembuktian tersebut dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Menurutnya setelah dilakukan gelar perkara pada 28 Januari 2023 pukul 09.00 WIB, ditetapkan sopir Audi hitam sebagai tersangka.
SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Ibrahim menuturkan, pihaknya berupaya melakukan penangkapan namun ada upaya melarikan diri sehingga petugas menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk itu, terkait DPO ini, kita mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujr Ibrahim.
Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Namun pelaku langsung kabur usai kecelakaan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (20/1/2023) siang. Korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Jalan Raya Bandung menuju Kawasan Kelurahan Muka. Di saat bersamaan melintas iring-iringan mobil polisi dari arah berlawanan.
Setelah itu, mobil angkutan umum di depan korban berhenti untuk menepi. Korban yang jaraknya dekat dengan mobil angkutan umum tak sempat mengerem motornya hingga menabrak bagian belakang angkot.
Posisi sepeda motor jatuh ke kiri sedangkan tubuh korban terjatuh ke arah kanan. Di saat bersamaan melintas mobil yang diduga mengikuti iring-iringan mobil polisi. Korban pun terlindas ban kanan mobil mengakibatkan tewas seketika di lokasi kejadian. (*)
You may like
Pemkab Cianjur Bakal Bangun TPU Baru Seluas 4,4 Hektare
Polisi Ringkus 7 Anggota Sindikat Curanmor Lampung-Karawang, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas
ASN di Cianjur Terjaring OTT Terkait Kasus Politik Uang, Ditemukan Sejumlah Amplop
Bertransaksi Ganja di Kawasan Puncak, WNA Asal Pakistan Diciduk Polisi
Nekat Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online, Mahasiwa Asal Cianjur Ditangkap Polisi
Bawaslu Cianjur dan Petugas Gabungan Tertibkan APK Pemilu Dalam Masa Tenang Pemilu 2024
Pos-pos Terbaru
- Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
- Polri Siapkan Tiga Jalur Alternatif Pantura Untuk Pemudik Lebaran 2024
- Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
- Manchester City vs Arsenal, Penentuan Gelar Juara
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus BBM Terkontaminasi Air di SPBU