Regional
Polisi Tetapkan Sopir Audi sebagai Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menetapkan SG (41), sopir mobil Audi A6 sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Unsur Cianjur, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.
“Iya, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yg diperoleh oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Sabtu (28/1/2023).
Ia mengatakan, olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan inafis terdapat persesuaian, yang merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut sebagai penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pembuktian tersebut dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Menurutnya setelah dilakukan gelar perkara pada 28 Januari 2023 pukul 09.00 WIB, ditetapkan sopir Audi hitam sebagai tersangka.
SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Ibrahim menuturkan, pihaknya berupaya melakukan penangkapan namun ada upaya melarikan diri sehingga petugas menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk itu, terkait DPO ini, kita mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujr Ibrahim.
Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Namun pelaku langsung kabur usai kecelakaan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (20/1/2023) siang. Korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Jalan Raya Bandung menuju Kawasan Kelurahan Muka. Di saat bersamaan melintas iring-iringan mobil polisi dari arah berlawanan.
Setelah itu, mobil angkutan umum di depan korban berhenti untuk menepi. Korban yang jaraknya dekat dengan mobil angkutan umum tak sempat mengerem motornya hingga menabrak bagian belakang angkot.
Posisi sepeda motor jatuh ke kiri sedangkan tubuh korban terjatuh ke arah kanan. Di saat bersamaan melintas mobil yang diduga mengikuti iring-iringan mobil polisi. Korban pun terlindas ban kanan mobil mengakibatkan tewas seketika di lokasi kejadian. (*)

You may like

Polda Jabar Hadirkan Kendaraan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Karawang

Wagub Jabar dan Anaknya Dilapor ke Polda, Diduga Tipu Warga Karawang Rp3 M

Markas Judi Online Terbesar di Karawang Digerebek Polda Jabar, 6 Orang Ditangkap!

Kapolres Karawang Hadiri Prosesi Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Jabar

Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang







