Regional
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Cianjur menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus kepemilikan ladang ganja di Gunung Karuhun, Cianjur. Namun, enam tersangka itu masih dalam pengejaran petugas alias buron.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, penetapan tersangka merupakan hasil penyelidikan dan penelusuran di ladang ganja seluas 10 hektare yang ditemukan di Gunung Karuhun. Mereka diduga kuat pemilik tanaman ilegal tersebut di sejumlah titik.
“Kami sudah menyebar anggota untuk mengejar para tersangka. Identitas keenam orang itu sudah kami kantongi dan segera kami tangkap,” kata AKBP Doni Hermawan, Minggu (10/7/2022).
Ia menyatakan, pihaknya masih melakukan penyisiran di sepanjang lahan Perhutani di Kecamatan Campaka seluas 1.700 hektare. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja yang tumbuh di kawasan hutan lindung.
“Kami pastikan operasi gabungan akan dilakukan hingga semua bagian hutan lindung dinyatakan bersih dari tanaman ganja,” ujar Doni.
Sebelumnnya, Polres Cianjur menemukan puluhan batang pohon ganja di sisi lain Gunung Karuhun. Pelaku yang menanam ganja itu diduga sama dengan ladang yang lebih dulu ditemukan.
Diketahui, penemuan ladang ganja itu berawal dari laporan seorang pencari madu hutan. Dia mendapati tanaman memabukkan tersebut di dalam hutan. Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi untuk memastikan.
Ternyata benar, ratusan batang pohon ganja tumbuh di lahan 10 hektare di dalam hutan lindung Gunung Karuhun milik Perhutani tepatnya di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka. Dari lokasi ini petugas mengamankan 400 batang ganja yang diperkirakan sudah berusia 2 bulan lebih. (*)


You may like

Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Dilantik Hari Ini

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Polisi Tangkap Pria di Garut yang Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Tanam Sendiri

Puluhan Warga Cianjur Keracunan Massal Hidangan Acara Pernikahan, 1 orang Meninggal Dunia
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang






