Regional
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Terkait Acara Viral Pesta Prostitusi Bungkus Night
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ajakan pesta seks bertajuk Bungkus Night.
Poster Bungkus Night sempat viral di media sosial. Berdasarkan poster tersebut, acara itu akan digelar pada 24 Juni 2022 mendatang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, dari delapan yang dilakukan pemeriksaan hanya empat tersangka yang kita duga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Dari delapan yang dilakukan pemeriksaan, hanya empat tersangka yang kami duga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Dia memaparkan, keempat tersangka tersebut yakni, ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara tersebut. Kemudian, DL Manajer Regional, AK Tim Kreatif yang membuat konten, dan MI yang memposting acara tersebut.
Budhi menyebutkan, dari para tersangka ini dijerat dua undang-undang, yang pertama adalah UU Pornografi, UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 30 jo Pasal 4. Kemudian, kedua adalah UU ITE, yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di medsos.
Kasus ini berawal dari unggahan foto yang tengah viral di media sosial. Foto itu memuat undangan sebuah acara bertajuk ‘Bungkus Night’.
Kegiatan itu digelar di daerah Wijaya, Jakarta Selatan. Dalam keterangan di poster tersebut pun memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual.
Bungkus Night Vol.12, Beyond your wildest sexpetation,” tulis keterangan di poster seperti dilihat Sabtu (18/6/2022).
Keterangan di poster itu juga memuat tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Tertera biaya kegiatan itu mencapai Rp 250 ribu.
“Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!,” lanjut tulisan poster itu. (*)
Sumber: Berbagai sumber
You may like
Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Kumpul Kebo, 2 Rumah di Cibadak Sukabumi Dibakar Warga
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Indramayu
Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Kos-Kosan di Indramayu Digeruduk Emak-Emak
IWO Indonesia Dorong Pemkab Karawang Berantas Bisnis Lendir Berkedok Kos-Kosan
Marak Prostitusi Online, MUI Desak Pemkab Karawang Sanksi Pemilik Kost Dan Hotel
IWO Indonesia Dorong Aparat Bersihkan Praktek Prostitusi Online di Kota Wali
Pos-pos Terbaru
- Wakil Ketua DPRD Karawang Imbau Warga Jaga Kelestarian Lingkungan
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Kembali Melonjak Bersama UBS & Galeri24
- Eceng Gondok Penuhi Irigasi, KNPI Pakisjaya Pertanyakan Kinerja PJT 2 dan Waker PSDA
- Galaxy A06 5G Free Fire Gaming Package, Dua Jutaan Buat Auto Booyah
- Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa



