Connect with us

Regional

Marak Prostitusi Online, MUI Desak Pemkab Karawang Sanksi Pemilik Kost Dan Hotel

Published

on

KARAWANG – Kasus penganiayaan yang menimpa diduga PSK online yang dilakukan oleh pelanggannya, membuka tabir bahwa praktek prostitusi online di wilayah Karawang kini semakin marak merambah rumah kos-kosan.

Menyoroti hal tersebut, Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH Tajuddin Nur mengatakan, prostitusi secara online di hotel dan di kos kosan harus dimusnahkan. Institusi terkait bekerjasama dengan pihak hotel dan pemilik rumah rumah kos, harus saling berusaha memusnahkannya.

“Rumah rumah kos yang menjamur, seiring dengan semakin banyaknya pabrik pabrik yang karyawannya berdatangan dari luar, maka sangat memungkinkan tumbuhnya pergaulan bebas yang sulit dikontrol oleh pemilik rumah-rumah kos. Karena itu semua warga yang ikut menjaga syari’at agamanya, marilah kita semuanya ikut membasmi prostitusi ini, Kata KH Tajuddin Nur, Sabtu (20/8/2022).

Melihat kejadian di Perumahan Johar Permai pihaknya menilai dari kondisi tersebut merupakan indikasi tempat kost dan hotel menjadi sarana tindak asusial dan prostitusi terselubung.

Geram dengan kondisi ini, MUI mendorong Pemkab untuk memberikan sanksi tegas terhadap pengelola tempat kost dan hotel.

“Kepada Pemda kabupaten Karawang, saatnya untuk memberi teguran atau sanksi kepada hotel-hotel dan rumah rumah kos yang membiarkan terciptanya prostitusi di lingkungannya, tegasnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement