Regional
Polisi Tangkap Perempuan Pemeran Video Mesum di Kebun Teh Ciwidey Bandung
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap pemeran perempuan dalam video mesum di kebun teh Rancabali, kawasan wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung. Hal tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan.
“Sudah (ditangkap),” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Minggu (21/5/2023).
Kusworo belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai motif dan lain-lainnya. Menurutnya, hal tersebut akan segera diungkap dalam rilis pers.
Sebelumnya, video mesum wanita memperlihatkan area sensitifnya diunggah akun Facebook @shinta di group Ciwidey Viral.
Wanita tersebut tengah berada di atas sebuah batu berukuran besar. Kemudian di belakangnya terdapat hamparan kebun teh dan kendaraan yang lalu-lalang.
Wanita tersebut melakukan aksinya pada siang hari. Bahkan terlihat lalu lintas jalanan di belakang wanita tersebut masih ramai. Terlihat wanita tersebut tengah berada di atas batu dengan posisi jongkok. (*)

You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS







