Regional
Polisi Tangkap Pengeroyok Pelajar Hingga Tewas di Kota Bogor, Ini Motifnya
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polresta Bogor Kota mengamankan lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial RM hingga tewas di Jalan Pelupuh Raya Kelurahan Tegalgundil Kecamatan Bogor Utara pada Rabu (6/10/2021) pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan kepolisian tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap para pelaku karena masih berada tak jauh dari lokasi.
“Dalam waktu tujuh jam, kami berhasil mengungkap para pelaku. Dari penggeledahan tersebut ada 6 senjata tajam yang disiapkan. Tentunya ini mengundang keprihatinan bagi kita semua, bahwa aksi kekerasan masih terjadi bahkan dilakukan oleh pelajar,” ujar Susatyo saat menggelar konferensi pers, Kamis (7/10/2021).
Susatyo menuturkan, dari lokasi kejadian, polisi mengumpulkan beberapa bukti seperti rekaman CCTV, hingga tangkapan layar bukti percakapan para tersangka dalam melakukan aksi kekerasan.
Dari informasi yang sampai kepada kepolisian, pelaku utama RAP sedang berada di rumah korban berinisial RM di Keluarahan Tanah Baru.
Petugas Reskrim Polresta Bogor Kota kemudian mendatangi rumah RM dan hanya menemukan celurit yang diduga telah dipakai RAP dalam pengeroyokan terhadap korbannya tersebut.
Pencarian pelaku berlanjut dengan menelusuri dua lokasi, yakni di Jalan Baru Tanah Sareal dan Indraprasta Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara hingga akhirnya RAP diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Kombes Pol Susatyo, RAP tidak sendirian melakukan aksi kekerasan terhadap korban RM.
Bermotif dendam pribadi karena pernah mendapatkan kekerasan fisik dari kelompok korban, RAP mengajak teman-temannya menemui RM yang ternyata ingin membalas dendam.
“Jadi pengeroyokan ini karena dendam, satu orang membantu aksinya, dua pelaku lainnya hanya ikut-ikutan,” katanya.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Dhoni Erwanto menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan tersebut, kelompok pelaku dan korban RM bersama satu orang temannya sudah berkomunikasi untuk bertemu di lokasi.
Para pelaku berjumlah empat orang dan korban hanya bersama satu temannya yang berhasil lolos dari tindakan kekerasan tersebut, sehingga total para pelajar yang terlibat dalam penyimpangan prilaku pelajar tersebut berjumlah enam orang.
Korban RM mendapatkan luka serius hingga tewas di tempat karena mengalami luka di bagian dada, luka robek di bagian tengkuk dan kaki.
Polisi pun telah mengumpulkan 10 orang saksi dalam kasus tersebut.
Terhadap para tersangka diancam hukuman Primer pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1), (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.
“Pelaku dibantu satu temannya ML, yang lain ikut saja, mereka sudah kami amankan,” ujarnya. (*)


You may like

BRI Dukung Program Makan Bergizi Dalam Acara Bakti Sosial Bersama Alumni AAL 1996 ‘Moro Saka’

CFD Bareng BRI Bekasi Harapan Indah Banyak Promo Menarik

Sasar Alumni dan Calon Lulusan, BRI Bogor Dewi Sartika Laksanakan Campus Hiring Dengan Sistem Seleksi Langsung

POB Palembang Berpartisipasi dalam IOF National Championship Racing Adventure Non Winch 2025

POB Palembang Siap Meramaikan IOF National Championship di Bogor

Sharp Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas Lewat Program Sharp Class
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI






