Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang yang Tewaskan 2 Orang di Garut

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menangkap dukun pengganda uang yang menewaskan dua warga, Jumat (24/12/2021).

Tersangka berinisial YS (50) ditangkap di daerah Wonosobo, Jawa Tengah setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

Pelaku menghabisi nyawa korban lantaran tak terima dengan ucapan korban kepada keluarganya karena belum berhasil menggandakan uang.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan tersangka YS diketahui telah menghabisi korban melalui modus sebuah ritual gaib di pantai selatan Garut.

“YS mengakui bahwa perbuatan yang menyebabkan dua orang tewas bermula karena dendam terhadap para korban yang telah memarahi keluarganya karena belum berhasil menggandakan uang,” kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Tersangka pun kemudian diminta kembali melakukan ritual menggandakan uang.

“Atas desakan tersebut, pelaku pun merencanakan untuk menghabisi para korban dengan cara ritul gaib dengan syarat mengonsumsi daging domba. Daging tersebut sebelumnya telah dicampur racun tikus,” kata Kapolres.

Dari tangan YS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni benang, daging kambing dan racun tikus. Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 340 dan 338 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (*)