Regional
Polisi Tangkap Dua Pria yang Setubuhi Anak SD di Sukabumi, Terancam 15 Tahun Penjara
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap dua pria, Suhenda (62) dan Ropud (41), diduga mencabuli seorang anak perempuan berinisial SR (12). SR merupakan warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, mengatakan kedua pria yang diduga mencabuli anak kelas 6 Sekolah Dasar ( SD ) tersebut sudah diamankan di Mapolres Sukabumi.
“Diamankan hari Selasa (18/5/2021). Kronologi kejadian pada hari Minggu, 16 Mei 2021, telah terjadi pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” kata Lukman dikutip dari Tribunjabar.id, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, terduga pelaku bernama Suhenda telah melakukan pencabulan sebanyak tujuh kali, sedangkan Ropud satu kali.’
“Dengan cara pelaku bernama Suhenda telah melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap korban sebanyak 7 kali, sedangkan Ropud telah melakukan sebanyak 1 kali,” jelasnya.
Ia mengatakan, kedua terduga pelaku ini diamankan di rumah masing-masing. Saat ini, pihaknya masih memeriksa lebih lanjut terhadap kedua terduga pelaku.
“Ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun,” jelasnya. (*)


You may like

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang






