Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Begal Bersenjata Tajam dan Berpistol di Cirebon

Published

on

INFOKA.ID – Polresta Cirebon menangkap seorang anggota komplotan begal yang menjalankan aksi kejahatannya menggunakan senjata tajam serta pistol jenis airsoft gun.

Tersangka yang sudah berhasil ditangkap, yaitu SG, berasal dari Desa Gegesik, Kabupaten Cirebon, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Para tersangka saat menjalankan aksi kejahatannya berbekal senjata tajam dan pistol,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Senin (27/3/2023).

Dia mengatakan para tersangka saat menjalankan aksinya berbekal senjata tajam, berupa parang serta pisau lipat, dan pistol airsoft gun.

Arif menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku membuntuti korban, kemudian setelah berada di daerah yang sepi mereka menodongkan senjata kepada korban.

“Modus yang digunakan pelaku ini dengan mengendarai sepeda motor dan memepet korbannya serta memberikan ancaman menggunakan senjata tajam dan pistol,” katanya.

Arif menambahkan ketiga tersangka sudah menjalankan aksi kejahatan di dua lokasi berbeda. Akan tetapi, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan tempat kejadian perkara lainnya.

“Dari pengakuannya, mereka bereaksi di dua lokasi yaitu di Kecamatan Jamblang, dan Plered dengan modus sama,” ujarnya.

Barang bukti yang sudah berhasil disita, antara lain satu sepeda motor, telepon genggam, senjata pistol jenis airsoft gun.

“Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun,” katanya. (*)