Regional
Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor di Purwakarta, Jadikan Perempuan Sebagai ‘Umpan’
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Empat orang pelaku tindak kejahatan pencurian bermotor (Curanmor) dibekuk Polsek Sukatani Polres Purwakarta. Satu dari empat pelaku seorang perempuan yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Tiga pelaku yang ditangkap merupakan pria, masing-masing SH (26), RA (18), dan ABU (26). Sedangkan pelaku perempuan berinisial SSS (15) yang masih berstatus pelajar di Purwakarta.
Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin mengatakan, ketiga pelaku yakni RA, SH, dan ABU menggunakan SSS sebagai umpan untuk memancing calon korbannya.
“Seorang perempuan berinisial SSS ini bertugas sebagai umpan dalam aksi curanmor yang dilakukan komplotan curanmor ini. Sementara ketiga orang pria ini memiliki tugas masing-masing, ada yang sebagai eksekutor dan ada juga yang sebagai pengantar eksekutor,” ujar Asep, Senin (26/09/2022).
Peristiwa ini terungkapkan berdasarkan laporan korban yang kehilangan satu unit motor Kawasaki KLX bernomor polisi T-5498-IM di Kampung Pangkalan, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (19/9/2022) sekira pukul 24.00 WIB.
Sebelumnya kejadian, korban telah janjian ketemu dengan teman perempuannya yakin SSS, kemudian pergi untuk bertemu di Kampung Pangkalan, Desa Sukajaya.
Korban dan SSS ini awalnya berkenalan di media sosial Facebook dan berlanjut bertukar nomor handphone.
“Jadi antara korban dan pelaku perempuan berinisial SSS ini awalannya kenal di Facebook, yang kemudian berlanjut saling tukar nomor Whatsapp. Lalu, SSS ini mengajak korban untuk ketemu dan sebelumnya SSS menanyakan ke korban bakal datang pake kendaraan apa, motor atau mobil,” tutur Asep.
Keduanya memutuskan bertemu di Kampung Pangkalan, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
“Sesampainya di lokasi yang telah dijanjikan, korban pun memarkirkan motor KLX tersebut di depan rumah warga yang berada kurang lebih 10 hingga 15 meter dari rumah teman perempuannya itu. Kemudian sekira pukul 24.00 WIB korban yang bermaksud akan mengecek keberadaan motornya ternyata diketahui telah hilang,” jelas Asep.
Asep mengungkapkan para pelaku ini diamankan di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (23/9/2022).
Dari tangan para pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti satu unit kendaraan motor Kawasaki KLX, cover body kendaraan motor KLX Warna Hijau yang telah dilepaskan dan 1 unit kendaraan motor honda Vario berwarna putih merah.
“Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Sukatani. Mereka akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 yaitu Pencurian Pemberatan yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)


You may like

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis

Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi

Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang

Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota

Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota






