Regional
Polisi Tahan 3 Emak Sumedang Kasus Gunting Bendera Merah Putih
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Kasus pengguntingan bendera merah putih, tiga emak-emak di Kabupaten Sumedang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kami lakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet dikutip dari Detikcom, Kamis (17/9/2020).
Ketiganya yakni P, A dan DY. Dalam video yang viral, P bertindak sebagai penggunting bendera sementara dua tersangka lainnya belum diketahui.
Menurut Yanto, ketiganya diancam pasal yang sama yakni Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf A Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta,” kata dia.
Video aksi emak-emak menggunting bendera merah putih viral di media sosial, Rabu (16/9). Dalam video itu, terlihat ada seorang wanita paruh baya yang tengah memegang gunting dan kain bendera berwarna merah putih.
Perempuan berpakaian merah itu lantas menggunting sedikit demi sedikit bendera merah putih itu. Usai digunting, bendera itu berserakan di lantai. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Sepasang Kekasih Mesum di Parkiran Mal Bandung Viral di Media Sosial, Keduanya Masih Dibawah Umur
DLH Cianjur Jatuhkan Sanksi Terhadap Pembuang Sampah ke Sungai yang Videonya Viral
Pemprov Jabar Siapkan Tenda Darurat hingga Dapur Umum Untuk Bantu Korban Angin Puting Beliung
Kegiatan TNI AD, Sako Ma’arif NU Karawang Ikut Serta Perkemahan Pramuka Saka Wira Kartika Terpusat Tingkat Daerah 2024
Suami yang Bacok Istrinya di Sumedang Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Polda Jabar Kerahkan 500 Personel Untuk Bantu Proses Evakuasi Warga yang Terdampak Gempa Sumedang
Pos-pos Terbaru
- Galaxy Tab A9+ Student Package Edition, Tablet Belajar Unggulan untuk Anak
- Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Karawang Meningkat Jadi 74 Persen
- Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor
- Sharp Luncurkan Inovasi Small Home Appliance untuk Keluarga Modern Indonesia
- Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur