Connect with us

Regional

Polisi Ringkus Tersangka Curanmor di Sumedang, Ternyata Warga Indramayu

Published

on

INFOKA.ID – Polsek Sumedang Utara meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jumat (20/1/2023).

Tersangka SR (37) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban Mustopa Kemal warga Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan pelaku SR merupakan warga Kabupaten Indramayu.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di pinggir jalan, di depan rumah korban. Sepeda motor korban yang dikunci leher, dibongkar pelaku dengan obeng dan kunci L,” katanya, Jumat (20/1/2023).

Dedi mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku berjumlah 4 orang yang datang memakai 2 sepeda motor.

Ia menjelaskan, saat menjalankan aksinya, keempat pelaku kepergok korban sehingga langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Melihat sepeda motornya dicuri, korban melaporkan kepada Polsek Sumedang Utara. Berbekal laporan korban, polisi langsung melakukan pengejaran.

Dibantu warga, petugas Polsek Sumedang Utara akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Sumedang Utara.

“Untuk ketiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor milik korban, hingga kini masih dilakukan pengejaran,” ucap Dedi.

Ia menyebutkan, barang bukti berupa obeng, kunci L, sebilah celurit, dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku, sudah diamankan di Polsek Sumedang Utara.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sumedang Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement