Regional
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Sembunyikan Korban Dalam Kamar
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi melakukan penggerebekan terhadap pria berinisial AY (40) terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di rumahnya, RT/RW 01/04, Surapandan, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamuti, Kota Cirebon pada Rabu (12/7/2023).
Tindakan itu dilakukan karena AY menyembunyikan korban pencabulan dalam kamar rumah tersebut.
Polisi dari Polsek Selatan Timur (Seltim) menarik paksa AY keluar dari rumahnya karena menolak saat akan dibawa.
“Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku AY terhadap korban E (8) ini, sebenarnya telah dilaporkan kelurganya, dan tim kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku di kediamannnya,” ungkap Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Fiekry Adi Perdiana, Rabu (12/7/2023).
Ia mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan bermula dari informasi petugas rukun tetangga (RT) yang seorang pria (pelaku AY) membawa anak perempuan yang masih berusia 8 tahun ke rumahnya. Pelaku AY diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Saksi melihat korban dibawa pelaku ke rumahnya di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon,” katanya.
Berbekal laporan tersebut, petugas Polsek Seltim bergerak ke rumah terduga pelaku AY. Namun, pintu rumah AY tertutup rapat dan terkunci, sehingga petugas dengan terpaksa mendobrak pintu rumah tersebut.
“Saat melakukan penggerebekan dan mendobrak pintu rumah pelaku, korban di dapati berada di dalam kamar tidur pelaku. Kemudian korban dievakuasi oleh keluarganya,” ujarnya.
Setelah dilakukan penggerebekan, korban di dapati berada di dalam kamar dan selanjutnya pelaku AY diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kini, pelaku sudah kami serahkan ke unit PPA Polres Cirebon Kota, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita dari A.H, 25

Kontribusi Nyata Polsek Klari Terhadap Peningkatan Serta Memperkuat Ketahanan Pangan

UNSIKA Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026, Dorong Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
Pos-pos Terbaru
- Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita dari A.H, 25
- Kontribusi Nyata Polsek Klari Terhadap Peningkatan Serta Memperkuat Ketahanan Pangan
- HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media
- UNSIKA Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026, Dorong Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal







