Connect with us

Regional

Polisi Ringkus 5 Pembegal Buruh di Cibitung Bekasi, Pelaku Masih Remaja

Published

on

INFOKA.ID – Lima pembegal seorang buruh di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil diringkus polisi.

Korban, Suhendar (51 tahun) seorang buruh harian lepas yang mengaku diancam dengan senjata tajam hingga kendaraan roda dua miliknya dirampas pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman kasus, petugas akhirnya meringkus komplotan aksi kejahatan pembegalan ini pada Rabu (22/3/2023) di kediaman masing-masing pelaku.

Kelima pelaku ini masih di bawah umur. Mereka antara lain RAS (16), ZA (16), MF (18), AA (16), dan HB (12).

Said menjelaskan peristiwa pembegalan yang menimpa Suhendar terjadi pada Selasa (21/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB saat dirinya tengah berkendara dengan maksud menjemput anaknya yang bekerja di wilayah Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

Saat melintas di Jalan Raya CBL, Perum Puri Lestari, Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, korban dipepet para pelaku yang membawa berbagai macam senjata tajam.

“Di perjalanan, korban tiba-tiba dipepet tiga sepeda motor dengan jumlah delapan orang. Mereka saling berboncengan saat itu,” katanya, Jumat (24/3/2023).

Setelah berhasil memepet korban, pelaku yang dibonceng kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan sepotong besi yang sudah dimodifikasi menjadi senjata berbentuk “corbek”.

“Korban yang panik lantas terjatuh dan menyelamatkan diri dengan berlari ke arah Perumahan Graha Melasti,” ucapnya.

Korban yang mendapatkan pertolongan petugas keamanan perumahan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Lima pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masih ada tiga orang yang masih kami buru. Masing-masing D, Y, dan N. Statusnya DPO,” kata dia. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement