Connect with us

Regional

Polisi Gelar Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Published

on

INFOKA.ID – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Olah TKP kedua dilakukan guna mencocokkan keterangan pelaku.

“Hasil olah TKP ulang hari ini kita prinsipnya adalah mencocokan keterangan-keterangan Danu dari hasil olah TKP pada saat kejadian,” ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan setelah gelar olah TKP di TKP, Selasa (24/10/2023).

Dia mengatakan dalam kegiatan olah TKP ini melibatkan tersangka Danu yang keterangannya akan dicocokkan dengan hasil olah TKP pembunuhan terjadi.

Menurutnya, kegiatan olah TKP kedua ini juga bertujuan untuk mencari alat bukti lain, salah satunya golok yang digunakan untuk membunuh korban. Sejauh ini, olah TKP berjalan lancar dan ada kecocokan dengan pengakuan dari Danu.

“Sejauh ini lancar, ya, tadi dari labfor melaporkan ada kecocokan. Artinya, bekas TKP, terutama bercak darah kemudian keterangan Danu, sudah sesuai semua. Kami harus pelan-pelan untuk mengungkap ini,” ujarnya.

Dalam kegiatan olah TKP tersebut, polisi menghadirkan tersangka D.

“Yang ditekankan kondisi TKP saat kejadian, kemudian keterangan Danu, supaya cocok sesuai,” jelasnya.

Ke depan, ia mengatakan penyidik akan melakukan pra rekonstruksi dan rekonstruksi. Saat ini pihaknya tengah mendalami semua keterangan-keterangan yang disampaikan para tersangka.

Surawan mengatakan ketiga tersangka lainnya yaitu Mimin, Arighi, Abi saat ini masih belum ditahan. Selain itu, ia mengatakan tersangka Yosep masih belum akan dihadirkan dalam olah TKP selanjutnya.

Sebelumya, polisi menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kelima tersangka ini adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement