Regional
Polisi Ciduk Residivis jadi Pengedar Sabu di Tasikmalaya
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap pelaku pengedar narkoba di Tasikmalaya. MA alias Akom (25) merupakan seorang residivis yang sebelumnya dipenjara akibat menjual obat-obatan, kali ini dia ditangkap akibat menjual sabu. Barang bukti yang dimilikinya cukup banyak, sekitar 67 gram.
“Kami berhasil mengamankan tersangka yang menjual sabu dengan sistem tempel,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Jumat (15/7/2022).
Aszhari mengatakan jumlah barang bukti sabu 67 gram ini cukup signifikan untuk Kota Tasikmalaya. Karena biasanya satu dua gram saja. Nilai barang bukti sabu ditaksir sekitar Rp 130 juta.
“Untuk di Kota Tasikmalaya ini jumlahnya signifikan. Nilainya sekitar Rp 130 juta dan kita artinya menyelamatkan sekitar 300 warga dari narkoba ini. Karena 1 gram sabu itu biasanya digunakan oleh 5 orang,” kata Aszhari.
Sementara, Kasat Narkoba AKP Ikhwan menduga tersangka yang merupakan buruh harian itu masuk ke dalam jaringan peredaran sabu saat menjalani hukuman di Lapas Tasikmalaya. Sabu yang dimilikinya diduga titipan jaringan narkoba lintas kota.
“Ya saat di Lapas dia masuk jaringan pengedar sabu. Dia dipercaya mengedarkan barang sebanyak itu. Kami sedang melakukan pengembangan untuk mengejar orang yang di atas dia,” katanya.
Dia mengatakan pelaku telah diintai cukup lama sebelum akhirnya berhasil diciduk. Menangkap pengedar yang menjual dengan sistem tempel menurut Ikhwan tidak mudah.
“Sudah kami pantau, hingga akhirnya berhasil ditangkap,” kata Ikhwan.
Kasus lain yang berhasil diungkap adalah penangkapan pengedar ganja berinisial AMW warga Cineam Kabupaten Tasikmalaya. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 7,4 gram ganja kering. (*)

You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







