Connect with us

Regional

Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel, Pemerannya Artis Hingga Selebgram

Published

on

INFOKA.ID – Jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan.

Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023, dengan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut ada lima orang ditangkap yang berperan sebagai produser hingga pemeran dalam pembuatan film dewasa tersebut. Kelima orang yang diamankan yakni inisial I, JAAS, AIS, AT, SE.

“Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ujar Ade saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).

Ia mengatakan Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website.

TKP-nya ada di tiga wilayah di Jaksel,” katanya.

Ade mengatakan setidaknya ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola para pelaku. Hingga kini, total sebanyak 10 ribu pengguna sudah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut dengan tarif paket yang berbeda.

“Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu,” jelasnya.

Kelimanya menggeluti bisnis tersebut sejak 2022 dengan total keuntungan Rp 500 juta. Kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Ia mengungkap pemeran wanita dalam film itu diperankan mulai dari artis, foto model, maupun selebgram.

“Latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” katanya.

Menurutnya, rumah produksi ini mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur. Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.

“Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” katanya.

Pemeran adegan dewasa ini tak terikat kontrak. Para pemeran ini mendapat bayaran setiap produksi film selesai.

Bayaran yang diterima yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta pada setiap filmnya.

“Jadi pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” kata dia.

Namun, bayaran itu bervariasi sesuai dengan nilai popularitas pemerannya.

“Tergantung seberapa pengaruh kuat (terkenalnya) dari pemeran di masyarakat,” jelas dia.

Polisi saat ini masih memburu 11 pemeran wanita dan lima orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film.

“12 pemeran wanita salah satunya tadi kami penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ade.

“Kemudian ada lima orang pemeran pria yang saat ini juga masih dikembangkan untuk penyelidikan,” tambah dia.

Kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement