Regional
Polisi Amankan Tiga Pengendara Moge yang Langgar Aturan Ganjil Genap di Bogor
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Anggota Polresta Bogor Kota mengamankan sejumlah pengendara moge yang melanggar sistem ganjil genap di Kota Bogor. Mereka diduga melanggar aturan ganjil genap yang tengah diterapkan di tengah pemberlakuan PPKM.
Ada beberapa motor yang nomor polisinya tak sesuai dengan aturan ganjil genap.
Sebelumnya sejumlah pengendara moge dengan nomor polisi ganjil di tanggal genap viral. Mereka lolos dari pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor.
Setelah diidentivikasi dari video, konvoi motor gede tersebut didapati tiga orang pengendara moge yang berpelat nomor polisi ganjil di tanggal genap.
Pengendara moge yang melanggar tersebut dibawa dengan menggunakan truk Pemburu Pelanggar PPKM.
Baca juga: Wapres Tinjau dan Serahkan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Karawang
Tak hanya itu, ketiganya juga langsung dibawa ke Satgas Covid-19 di Balai Kota Bogor.
Sambil mengenakan gantungan bertuliskan pelanggar PPKM para pelanggar langsung diproses oleh petugas Satpol PP Kota Bogor.
Sebelumnya, rombongan konvoi motor gede yang lolos dari operasi rapid test antigen dan pemberlakuan ganjil-genap di Bogor, menjadi sorotan. Terlebih, konvoi tersebut dikawal polisi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama pihak kepolisian akan menelusuri dan melacak rombongan kendaraan yang lolos dalam pemeriksaan rapid test antigen di Kabupaten Bogor dan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2/2021).
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan kepada semua pihak untuk menaati aturan yang telah dibuat dalam kebijakan ganjil-genap.
Baca juga: PCNU Karawang: Tidak Ada Potongan Dari RMINU, Dana Belanja Dari BOP Ponpes Sesuai Persetujuan
Bima mengemukakan telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk menelusuri kendaraan-kendaraan moge yang mayoritas berpelat B tersebut.
“Kami mendapatkan informasi itu sore. Kami sepakat untuk menelusuri siapa, dari mana, dan mau ke mana rombongan itu,” kata Bima dalam jumpa persnya, Jumat (12/2/2021) malam, dikutip dari TribunJabar.id.
“Saya juga menyampaikan kepada semua pihak untuk menaati aturan. Jadi, jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua,” sambung Bima.
Bima menambahkan, dirinya telah meminta konfirmasi kepada komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) wilayah Bogor atas kejadian itu.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, mereka mengaku telah membuat aturan untuk meniadakan seluruh aktivitas atau kegiatan di dalam komunitasnya.
Baca juga: Wanita Paruhbaya Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Diduga Sakit
“Karena itu, saya dan Pak Kapolres sepakat untuk melakukan pelacakan. Karena hukum ini untuk semua,” ujar dia.
“Kalau ada yang melintas selama tujuannya penting, masih bisalah. Tapi kalau untuk tujuannya yang tidak penting, seperti rekreasi, jalan-jalan, apalagi touring, enggak bisa itu,” beber Bima. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like

BRI Dukung Program Makan Bergizi Dalam Acara Bakti Sosial Bersama Alumni AAL 1996 ‘Moro Saka’

CFD Bareng BRI Bekasi Harapan Indah Banyak Promo Menarik

Sasar Alumni dan Calon Lulusan, BRI Bogor Dewi Sartika Laksanakan Campus Hiring Dengan Sistem Seleksi Langsung

POB Palembang Berpartisipasi dalam IOF National Championship Racing Adventure Non Winch 2025

POB Palembang Siap Meramaikan IOF National Championship di Bogor

Sharp Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas Lewat Program Sharp Class
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







