Regional
Polisi Amankan 7 Pelaku Bentrokan di Cirebon yang Tewaskan Pemuda Majalengka
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tujuh pemuda yang terlibat bentrokan yang menelan korban jiwa warga Kabupaten Majalengka.
Ketujuh pemuda yang diamankan berinisial AN (19), AA (17), AF (17), MS (21), C (17), MF (16), dan IK (16).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan diamankannya tujuh pemuda itu merupakan hasil pengembangan dari temuan warga Majalengka yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Cirebon-Bandung pada Minggu (27/11/2022).
“Mereka diduga menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga luka-luka hampir di sekujur tubuhnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman saat konferensi pers, Selasa (29/11/2022).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui para pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mempunyai peran berbeda-beda.
Di antaranya, AN, AA, dan AF yang menganiaya korban menggunakan celurit hingga klewang hingga mengalami luka sabetan senjata tajam di dada, punggung, serta tangannya.
Selain itu, MF berperan melempar batu, dan MS, C, serta IK merupakan joki yang mengendarai sepeda motor yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Ia mengatakan, kejadian ini diawali bentrokan antarkelompok pemuda di lokasi korban ditemukan, tepatnya di fly over Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, dua batang bambu, selongsong kembang api, tiga unit sepeda motor, dan lainnya.
Arif menyampaikan, jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan itu pada Minggu pagi kira-kira pukul 04.20 WIB, dan tiba di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit.
Tujuh pemuda itu dijerat Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Untuk identitas korbannya adalah pelajar berusia 16 tahun dan tercatat sebagai warga Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka,” ujarnya. (*)
Sumber: Tribun Jabar

You may like

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur

Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta
Pos-pos Terbaru
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
- Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah






