Connect with us

Regional

Polisi Amankan 3 Orang Kasus Bentrok Geng Motor di Cirebon

Published

on

INFOKA.ID – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus bentrok dua kelompok (geng) motor yang terjadi di Jalan Raya Gebang-Pabuaran, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon pada Minggu (2/1/2022) dini hari. Akibat dari bentrokan itu satu orang tewas dan seorang lainnya luka-luka.

Kapolresta Cirebon, Kombespol Arif Budiman menjelaskan, pihaknya mengungkap kasus tersebut dan melakukan penyelidikan serta penyidikan mendasari dari foto-foto, vidoe yang beredar, informasi saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tersangka saat ini telah diamankan sejumlah tiga orang, masing-masing inisial SR, R dan BM,” kata Arif melansir Infocrb.com, Rabu (12/1/2022).

Menurut Arif, ketiga tersangka itu merupakan anggota geng motor yang melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam. Aksi tersebut, mengakibatkan dua korban, satu orang di antaranya meninggal dunia.

“Saat ini tersangka dilakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar dia.

Dia menjelaskan kronologis kejadian tersebut, menurutnya, minggu tanggal 2 Januari 2022, sekitar jam 02.30 WIB di Jalan Raya Gebang-Pabuaran telah terjadi tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan atau di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum.

“Korban KV meninggal dunia sedangkan korban L mengalami luka-luka dirawat di RS Waled,” tuturnya.

Arif menerangkan, tersangka dijerat tiga pasal yakni Pasal 170 KUHP, 351 KUHP, dan 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami, Polresta Cirebon berkomitmen tinggi dalam pemberantasan geng motor yang menjurus terhadap tindak pidana kriminalitas, untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Cirebon,” ucapnya.

Sumber: Infocrb.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement