Regional
Polisi Amankan 2 Pria Selundupkan Sabu di Rehal Al Quran di Cianjur
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur. Kali ini modus pelakunya menyelundupkan sabu menggunakan rehal atau bangku kecil lipat tempat menyimpan Al Quran.
Pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi akan adanya pengiriman narkoba ke dalam lapas. Dari informasi tersebut, polisi berkoordinasi dengan Lapas Cianjur untuk menggagalkan penyelundupan.
Petugas memancing pelaku untuk pura-pura memesan narkoba menggunakan tahanan yang sebelumnya telah ditangkap.
“Awalnya pelaku akan kami tangkap saat menyelundupkan. Namun pelaku tidak kunjung datang dan meminta transaksi dilakukan di luar lapas,” ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri, Kamis (15/4/2021).
Setelah mengetahui lokasi pelaku dari komunikasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap dua pengedar sabu yaitu Angga Nugraha (26) dan Aly Zulfikar (25).
“Ada dua pelaku yang berhasil kami amankan,” kata Ali.
Menurut Ali, guna memuluskan aksinya, pelaku berusaha mengecoh petugas dengan menyelundupkan sabu menggunakan rehal. Bagian bawah di kedua sisi rehal tersebut dilubangi dan diselipkan beberapa paket sabu. Pelaku menutup lubang itu dengan triplek dan mengecat ulang agar tidak dicurigai petugas.
“Kami temukan sabu sebanyak empat bungkus dengan berat total 32,76 gram tersebut dimasukkan ke rehal atau tempat menyimpan Al-Quran dengan cara dilubangi. Setelah itu ditutup dan dicat kembali sehingga tidak terlihat,” ucapnya.
Kalapas Cianjur Heri Aris Susila menegaskan upaya penyelundupan sabu ini kali kedua dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Polres dan Lapas Cianjur menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan modus menyembunyikan paket sabu dalam batang sayur kangkung.Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku terancam hukuman kurungan penjara seumur hidup,” kata Ali.
“Jadi sudah dua upaya penyelundupan digagalkan. Kami akan terus bekerja sama dengan polisi untuk mencegah peredaran atau pengendalian narkoba di dalam Lapas,” kata Heri.
Sementara itu, Angga Nugraha, penyelundup sabu, mengaku barang itu diperoleh dari daerah Cipanas yang dipesan salah satu tahanan di Lapas Cianjur. “Saya baru dua kali mengirim barang. Saya dapat dari daerah Cipanas dan akan dibayar oleh penghuni Lapas Cianjur,” ucap Angga. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Dilantik Hari Ini

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia

Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Kerahkan 76 Personel dalam KRYD, Sasar Begal, Tawuran dan Kejahatan Jalanan
- Polisi Selidiki Insiden Pohon Tumbang yang Tewaskan Sopir Truk di Karawang
- Gebuk Curanmor, Ops Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Amanakan 5 Pelaku dan 9 Motor
- PT ANI Tanam Pohon Lepas Burung dan Uji Emisi Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Konsisten Gelar Operasi Katarak Gratis, Pupuk Kujang Ingin Berkontribusi Menurunkan Angka Kebutaan Masyarakat






