Connect with us

Regional

Polantas Menyapa Masyarakat, Satlantas Polres Karawang Pastikan Pelayanan SIM Bebas Pungli

Published

on

KARAWANG– Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa”, yang kali ini menyasar para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Satlantas Polres Karawang ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan layanan yang transparan, humanis, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan, Rabu (22/10/2025).

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrahman Hidayat mengatakan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara langsung.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang mengurus SIM mendapat informasi yang jelas, layanan yang cepat, serta terbebas dari praktik percaloan. Ini bagian dari upaya kami menciptakan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya,” ujar Kasat Lantas.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas aktif memberikan edukasi seputar syarat, alur pengurusan, hingga mekanisme ujian teori dan praktik SIM. Masyarakat juga dipandu mulai dari tahap pendaftaran hingga penerbitan SIM, tanpa harus melalui perantara atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Program ini pun disambut antusias oleh para pemohon, yang merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik.

AKP Abdurrahman Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti proses yang resmi dan benar. Kami juga ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dari proses awal, yaitu saat pembuatan SIM. Semoga ini menjadi langkah kecil yang memberi dampak besar bagi pelayanan kepolisian yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (red)