Hiburan
Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Ditunda!
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar terpaksa ditunda yang mestinya berlangsung pada 23 Juli 2021.
Penundaan itu diumumkan setelah Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.
Kabar penundaan tersebut diungkap oleh Direktur Surya Citra Media Harsiwi Achmad lewat akun Instagram-nya.
“Para sahabat dan Leslar lovers, dengan sangat bersedih hati rangkaian inti dan paling penting pernikahan Dede Lesti dan Kaka Billar harus tertunda karena adanya PPKM di Pulau Jawa dan Bali, seperti yang sudah diumumkan Kakak Billar,” tulis Harsiwi pada foto unggahannya dikutip dari akun @harsiwiachmad, Selasa (20/7/2021).
Harsiwi menjelaskan, penundaan itu bukan berarti pembatalan rencana pernikahan.
“Ini hanya tertunda ya. Kita selalu doakan yuk dilancarkan jalan Kakak dan Dede untuk berbahagia menjadi suami istri hingga kita semua pun ikut bahagia,” lanjut Harsiwi.
Harsiwi akan tetap mengabarkan perkembangan terbaru soal pernikahan Lesti dan Billar.
“Pokoknya Indosiar juga tidak sabar untuk memberikan berita bahagia ini,” kata Harsiwi.
Unggahan Harsiwi juga dikomentari Rizky Billar yang memberikan emoji berupa dua hati. (*)

You may like

Rizky Billar Ditantang Tanding Tinju Jefri Nichol, Begini Jawabannya

Imbas Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Disebut Eksploitasi Anak

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar Beri Mahar kepada Lesti Kejora Rp 1 Miliar

Meski Penolakan Terdengar, Pernikahan Rizky Billar-Lesti Tetap Disiarkan Live di TV
Pos-pos Terbaru
- Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang
- Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu
- “Skandal Galian Tanah Ilegal di Muba Mengguncang Publik, Nama Ketua DPC PDIP M. Yamin Terseret!”
- Korupsi KPR BTN Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi







