Connect with us

Regional

Permintaan Klarifikasi Ditolak Giri Sebagai Syarat Dipekerjakan Kembali di PT HRI

Published

on

KARAWANG – Permasalahan antara Giri Pamungkas, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga 4 jarinya harus diamputasi dengan PT Hasil Raya Industries (HRI) masih belum menemui titik terang.

Dalam mediasi yang digelar beberapa waktu lalu antara Giri dan manajemen, pihak PT HRI (Hasil Raya Industries) bersedia menerima Giri kembali bekerja, asalkan Giri menarik ucapannya terkait PHK sepihak yang dilakukan perusahaan.

Atas hal itu, Giri menolak permintaan tersebut. Sebab, ia menilai perusahaan tidak beritikad baik untuk membantunya.

“Hal itu karena meminta saya menandatangani pernyataan klarifikasi pemberitaan dan curhat di medsos yang saya buat dengan kata lain saya harus menyatakan ‘berbohong’, padahal apa yang saya buat adalah fakta yang terjadi, di mana saya merasa tertindas, bahkan secara dipaksa harus menandatangani surat pemutusan kontrak kerja,” terangnya melalui pesan singkat, Kamis (17/2/2022).

Permintaan pihak perusahaan terkait klarifikasi Giri sebagai syarat untuk bisa kembali diterima kerja di PT HRI (Hasil Raya Industries) juga diungkapkan CEO PT HRI Sugih Sutanto.

Pihaknya meminta Giri Pamungkas meluruskan pernyataannya di media untuk memperbaiki citra perusahaan yang tercoreng.

“Bahwa Giri atas pertimbangan faktor kemanusiaan dan kita akan pekerjakan kembali tapi sebelum itu, segala hal-hal yang tidak benar disampaikan Giri itu harus dibenarkan dulu diluruskan dulu jadi pernyataan yang tidak benar itu saya mohon untuk diluruskan karena menyangkut nama baik perusahaan,” ujarnya. (adv)