Regional
Perhutani Purwakarta Pasang Plang Tegaskan Kawasan Hutan di Lahan Sengketa
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta melakukan pemasangan plang sebagai penegasan kawasan hutan di lahan sengketa atau lahan yang diklaim kepemilikan tanah di kawasan hutan wilayah Kabupaten Karawang oleh ARA cs.
“Terbukti bahwa putusan MA dimenangkan oleh Perhutani atas tanah petak 25a RPH Kutapohaci BKPH Telukjambe,” kata Humas KPH Perhutani Purwakarta, Yayat Sudrajat, Senin (29/5/2023), dilansir dari Antara.
Ia menyampaikan perjuangan Perhutani mempertahankan kawasan hutan di petak 25a RPH Kutapohaci BKPH Telukjambe wilayah administrasi Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel, Karawang, berbuah manis.
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1365 PK /Pdt/2022 menolak upaya hukum luar biasa permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari penggugat ARA cs. Sehingga putusan PK ini mempertegas putusan MA yang dimenangkan Perhutani.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena perjuangan kami akhirnya berbuah manis. Tanah yang diklaim penggugat sebagai tanah milik ARA cs tidak terbukti,” kata Yayat.
Putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan bahwa objek perkara yang berada di petak 25a RPH Kutapohaci BKPH Telukjambe adalah tanah kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perhutani.
Selanjutnya pihak Perhutani melaksanakan pemasangan plang/baliho penegasan kawasan hutan di lokasi sengketa, pada Kamis, 25 Mei 2023.
Pemasangan plang itu disaksikan oleh jajaran KLHK, LMDH, aparat kepolisian, TNI dan jajaran Perhutani. (*)
Sumber: Antara


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






