Nasional
Penyelundupan 21 Pekerja Migran Asal Jabar Berhasil Digagalkan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan penyelundupan 21 PMI. Mereka hendak diberangkatkan menuju Timur Tengah.
“Hari ini, lagi-lagi kita melakukan pencegahan penempatan pekerja imigran Indonesia ilegal,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat meninjau kondisi korban di Balai Latihan Kerja (BLK) kawasan Batu Ampar, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).
Menurut dia, seluruh korban merupakan perempuan dari sejumlah daerah di Jawa Barat yang tertipu oknum penyalur tenaga kerja.
Tim BP2MI menemukan korban di Gedung BLK Sahabat, Jakarta Timur, yang memasang plang nama di lokasi gedung PT Putra Timur Mandiri.
Menurut Benny mereka sedang dipersiapkan untuk berangkat menuju sejumlah negara di Timur Tengah, salah satunya Arab Saudi.
Modus yang dilakukan pelaku adalah mengimingi korban dengan gaji sebesar Rp4 juta per bulan setelah mereka tiba di negara tujuan.
“Bahkan modus yang dilakukan adalah memberikan uang di awal sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta per imigran yang dititipkan untuk keluarga mereka di kampung. Padahal uang itu akan dipotong dari gaji mereka setiap bulan,” katanya.
Perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut, kata Benny, memanfaatkan calo sebagai perantara perusahaan dengan korban.
Benny mengatakan seluruh korban dalam kondisi sehat, namun mengalami guncangan psikologi sebab terkejut saat diberitahu petugas bahwa penyalur tenaga kerja yang membawa mereka adalah ilegal.
“Ini adalah upaya kedua kami menggagalkan penyaluran tenaga kerja ilegal setelah pekan lalu kita coba gagalkan di bandara, namun informasi itu bocor. Malam ini pelaku kembali ke Jakarta untuk memberangkatkan lagi, tapi berhasil kami antisipasi,” ujarnya.
Menurut pengakuan korban, kata Benny, mereka terpaksa menjadi pekerja migran sebab terdesak dengan kebutuhan ekonomi keluarga di kampung. “Padahal dengan gaji Rp4 juta sampai Rp5 juta itu bisa dipenuhi di Indonesia,” katanya.
Hingga saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan kepada otoritas berwenang untuk diselesaikan secara hukum. (*)
Sumber: Antara


You may like

Masri, TKI Asal Karawang Akhirnya Bisa Pulang Setelah Belasan Tahun Hilang Kontak

Polres Cianjur Buru Penyalur TKW yang Dijadikan Pelayan Seks di Dubai

BP2MI: 4,3 Juta PMI Bekerja ke Luar Negeri Secara Ilegal

BP2MI: Modus Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Pakai Visa Turis, Umrah, atau Ziarah

Presiden Jokowi Perintahkan Restrukturisasi Satgas Pemberantasan TPPO

Pemkab Karawang-BP2MI Kerja Sama Terkait Perlindungan Pekerja Migran
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






