Connect with us

Regional

Penyebar Hoax Video Tawuran Cikampek Ditangkap Polisi

Published

on

KARAWANG – Seorang buruh pabrik yang menyebarkan berita bohong atau hoaks video tawuran di media sosial (medsos) yang terjadi di daerah Cikampek diamankan Satreskrim Polres Karawang.

“Benar kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial YHP (39) warga Desa Jomin Timur, Kecamatan Cikampek. YHP merupakan seorang buruh pabrik,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada Infoka.id saat dihubungi melalui pesan diangkat, Kamis (22/4/21).

Oliestha mengatakan, YHP diamankan karena menyebarkan berita bohong atau hoaks video tawuran di media sosial (medsos) yang terjadi di daerah Cikampek. Dia (YHP) kooperatif datang sendiri ke Polres Karawang.

Sementara itu, pelaku YHP dalam video menjelaskan, bahwa video yang ia posting di media sosial adalah tidak benar atau bohong. Adapun ia mengunggah video tersebut karena dapat kiriman dari teman.

“Untuk itu saya meminta maaf atas infomasi bohong yang disebar dan telah membuat keresahan serta kepanikan di masyarakat Cikampek dan Kotabaru. Saya berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita hoaks yang belum pasti kebenarannya,” ungkapnya. (*)