Regional
Penjual Cilok Pelaku Sodomi di Cianjur Ditangkap Polisi, Korban Dirudakpaksa di Area Pemakaman
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang penjual cilok Ujang (58), pelaku sodomi yang berulang kali melakukan perbuatan menyimpangnya terhadap anak laki-laki di wilayah Cugenang ditangkap polisi.
Kapolres Cianjur, AKBP Azshari Kurniawan menjelaskan tindakan pencabulan tersebut berawal ketika korban yang masih berusia 6 tahun selesai Shalat Jumat dan hendak pulang ke rumahnya.
“Korban diiming-iming akan diberi cilok gratis dan diajak ke area pemakaman umum agar pelaku dapat melampiaskan nafsu menyimpangnya. Korban yang mendapat perlakuan tersebut sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri,” katanya.
Ia mengatakan pelaku yang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (3/5/2023) setelah petugas mendapat laporan dari orang tua korban.
Azshari mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, perbuatanya tersebut dilakukan secara acak dengan menyasar anak laki-laki yang berusia masih dibawah umur.
“Pelaku sodomi ini mencari korban mencari korban secara acak ketika situasi dilingkunganya tengah sepi, lalu memaksa korban dan dibawa ke tempat yahg tersembunyi,” katanya.
Azshari menuturkan, pihaknya mengembangkan kasus tersebut karena diduga korban penjual cilok itu lebih dari satu orang.
“Kami masih menunggu laporan dari keluarga korban lainnya yang sudah masuk ke Polsek Cugenang, meski pengakuan pelaku baru satu kali melakukan perbuatan seks menyimpang,” katanya.
Dia mengungkapkan, atas perbuatanya tersebut pelaku terjerat pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan denda paling tinggi Rp 5 miliar.
“Kami meminta orang tua lebih waspada dan selalu mengawasi anak mereka terutama saat bermain di lingkungan rumah karena pelaku kejahatan terhadap anak, rata-rata orang dekat dan dikenal korban,” katanya. (*)

You may like

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA







