Connect with us

Regional

Pengurus Perseroan dan Mantan Pengurus Perseroan Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana

Published

on

BANDUNG – Sejumlah pengurus perseroan dan mantan pengurus perseroan PT Pikiran Rakyat Bandung (PRB) memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri, Rabu (18/12/2024). Mereka dipanggil penyidik untuk klarifikasi atas pelaporan dugaan tindak pidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Infoka, awal mula terjadinya dugaan tindak pidana terjadi di tahun 2020. Saat itu, sejumlah pengurus perseroan yang berjumlah 6 orang mendirikan perusahaan yang diberi nama Wahaya Sumber Daya Digital.

Konon, kabarnya perusahaan tersebut dibuat tanpa mendapatkan persetujuan pemilik dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang merupakan keputusan tertinggi dalam perusahaan perseroan.

Setelah itu, mereka kemudian mendirikan lagi perusahaan baru dengan nama PT Kolaborasi Media Nusantara (PT KMN) yang bekerjasama dengan PT MPM mengelola PRMN.

Dalam perjalanannya, perusahaan bentukan baru itu produktif dengan menghasilkan pendapatan namun yang menikmati hanya sejumlah oknum pengurus perseroan saja.

Sementara, kondisi perusahaan induk yaitu PRB tengah mengalami kesulitan keuangan yang berdampak mempensiun dinikan para karyawannya dengan tidak langsung membayarkan haknya tapi masih ditahan.

Sampai berita ini dibuat belum diperoleh informasi, apakah klarifikasi di Mabes Polri ini sudah selesai atau masih berlangsung. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement