Regional
Pengedar Narkoba di Indramayu Ditangkap Polisi, Sembunyikan Paket Sabu Dalam Botol
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sat Narkoba Polres Indramayu meringkus pengedar sabu-sabu di rumah tempat persembunyiannya di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu. Pelaku M (44), tidak berkutik saat ditangkap polisi.
“Pelaku kami tangkap pada Selasa 29 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Jumat (16/12/2022).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 10,90 gram dari tangan pelaku.
Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Oleh pelaku, barang bukti sabu itu disembunyikan di dalam botol plastik putih yang disimpan di dalam tas merah.
Di dalamnya ada 11 paket sabu yang sudah dibungkus plastik klip bening sebanyak 2 lapis.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah sedotan bening, 1 unit gadget, serta 1 unit sepeda motor milik pelaku untuk dijadikan barang bukti.
“Pelaku sekarang ini sudah kami amankan di Mapolres Indramayu,” ujar dia.(*)


You may like

Karawang Luncurkan Program LKS Gratis SD/SMP

Bupati: ASN Harus Kerja Cepat dan Jaga Integritas

Komisi III DPRD Karawang Fokus Sinkronisasi Program Pra KUA-PPAS 2027 dan Penanganan TPA Jalupang

Komisi II DPRD Karawang Tuntaskan Pembahasan Pra-RKA 2027, Retribusi Diusulkan Naik 9 Persen

Polres Karawang Terapkan Aturan Baru, Pengedar Narkoba Diancam 20 Tahun Penjara

Ditunjuk Bupati, Kadin Karawang Sukses Gelar Nobar dan Bazar UMKM
Pos-pos Terbaru
- Karawang Luncurkan Program LKS Gratis SD/SMP
- Bupati: ASN Harus Kerja Cepat dan Jaga Integritas
- Komisi III DPRD Karawang Fokus Sinkronisasi Program Pra KUA-PPAS 2027 dan Penanganan TPA Jalupang
- Komisi II DPRD Karawang Tuntaskan Pembahasan Pra-RKA 2027, Retribusi Diusulkan Naik 9 Persen
- Soroti Kinerja Bapenda Palembang, Ketua Fraksi Golkar: “Rumah Kita Harus Bersih Dulu”






