Connect with us

Regional

Pengedar Narkoba di Indramayu Ditangkap Polisi, Sembunyikan Paket Sabu Dalam Botol

Published

on

INFOKA.ID – Sat Narkoba Polres Indramayu meringkus pengedar sabu-sabu di rumah tempat persembunyiannya di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu. Pelaku M (44), tidak berkutik saat ditangkap polisi.

“Pelaku kami tangkap pada Selasa 29 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Jumat (16/12/2022).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 10,90 gram dari tangan pelaku.

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Oleh pelaku, barang bukti sabu itu disembunyikan di dalam botol plastik putih yang disimpan di dalam tas merah.

Di dalamnya ada 11 paket sabu yang sudah dibungkus plastik klip bening sebanyak 2 lapis.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah sedotan bening, 1 unit gadget, serta 1 unit sepeda motor milik pelaku untuk dijadikan barang bukti.

“Pelaku sekarang ini sudah kami amankan di Mapolres Indramayu,” ujar dia.(*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement