Regional
Pengamat: Yakinkan Satgas Covid-19 dan Aparat Harus Obyektif Soal Ponpes Al-Bhagdadi
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Polemik dugaan pelanggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Baghdadi yang beralamat di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat terus menuai respon publik. Tak hanya di sosial edia (sosmed) Facebook pun dipadati dengan postingan-postingan masyarakat dengan berbagai macam pendapat.
Hal tersebut membuat Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana, Sp.KK bereaksi.
Akhirnya, Fitra pun menyampaikan steatmentnya kepada kalangan awak media, bahwa pelaksanaan pengajian yang diduga dihadiri ratusan jamaah di Pondok Pesantren Al-Baghdadi Rengasdengklok sudah diberikan teguran tertulis dari Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.
Fitra mengatakan, pengurus Ponpes Al – Baghdadi juga sudah dimintai klarifikasi oleh pihak yang berwajib mengenai kegiatan pengajian yang dihadiri banyak jamaah tersebut pada Sabtu, 23 Januari 2021 kemarin.
Dari laporan yang diterima, pihak Ponpes Al-Baghdadi sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan menjalankan protokol kesehatan.
Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan yang selama ini terlihat memiliki kedekatan dengan pimpinan Ponpes Al-Baghdadi, yaitu KH Junaedi Al Baghdadi, ketika diminta pendapatnya oleh awak media.
“Sudah hampir beberapa Bulan ini, sama sekali tidak ada komunikasi dengan abah Junaedi, baik secara langsung atau pun komunikasi via telepon,” katanya.
“Sehingga saya tidak pernah update perkembangan kegiatan pengajian dipesantren Al Baghdadi. Mengetahui adanya perihal dugaan kerumunan pun saya tahunya dari pemberitaan media dan postingan-postingan di Facebook,” lanjutnya.
“Jika ditanya pendapat masalah itu, saya sih objektif sajalah. Menyikapi hal ini tidak bisa menjustifikasi benar atau salah. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yakni Satgas Covid – 19. Toh sudah ada respon kan dari Jubir Satgas? Bahkan katanya sudah melayangkan surat teguran secara tertulis,” Jelas Andri.
“Jadi apa lagi yang harus dipersoalkan? Kita ini sebagai masyarakat hanya bisa memberikan pendapat, bukan berarti bisa menjustifikasi salah atau benarnya. Karena ada pihak yang berwenang dan berkompeten untuk menentukannya. Kita hormati proses yang sedang berjalan. Baik yang dilakukan oleh Satgas Covid – 19 secara administrasi mau pun yang sedang didalami oleh pihak Kepolisian selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dari sisi hukumnya,” ungkapnya.
“Saya pribadi sangat percaya terhadap Satgas Covid – 19 Kabupaten Karawang dan pihak Kepolisian, mereka pasti objektif dan proporsional dalam mengambil langkah. Dalam hal ini saya meyakini semua pihak berwenang memiliki kredibilitas serta integritas dalam menjalankan tugas. Jadi tidak perlu ada lagi opini yang mengatakan, bahwa Satgas Covid – 19 tumpul.” pungkasnya. (sgt)

You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







