Connect with us

Regional

Penemuan Mayat Pria di Parit Jalan Girimukti Sukabumi, Ternyata Tukang Ojek yang Hilang

Published

on

INFOKA.ID – Warga di Kampung Margamukti, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat pria yang membusuk di parit Jalan Raya Girimukti, Rabu (3/8/2022).

Mayat pria dengan ciri-ciri mengenakan kaus bertuliskan “Teluh Jampang”, bercelana jin, memakai sepatu, dan ditemukan helm di lokasi itu ditemukan oleh pekerja kebersihan jalan sekitar pukul 10.30 WIB. Kondisi korban berada sekitar 20 meter dari jalan raya.

Mayat tersebut ternyata merupakan tukang ojek asal Kampung Legokloa, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Simpenan, AKP Dadi, mengatakan, keluarga korban membenarkan bahwa mayat itu sesuai dengan ciri-ciri terakhir korban pergi.

“Untuk memastikan, kami bawa keluarganya dan melihat langsung bahwa yang ditemukan di wilayah Polsek Ciemas benar warga kami, itu keterangan dari pihak keluarganya. Benar pada tanggal 23 juli 2022 ada warga laporan ke kami, kemudian dari pihak keluarga melaporkan ke polres kemudian dibuatkan berita acara hilang, awalnya seperti itu,” uja Dadi dilansir TribunJabar.id.

Mayat diautopsi di RSUD Sekarwangi, Cibadak, untuk mengetahui penyebab kematiannya. Karena tak ditemukan sepeda motor korban.

Ayah korban, Sulaeman (65), mengatakan, korban bernama Salman (35) saat itu tak kunjung pulang setelah pergi menarik penumpang ke arah Girimukti.

“Istrinya kan di rumah sakit, dia anterin martabak ke rumah sakit, lalu dia pergi ke Bagbagan, jam tiga malam itu tanggal 23 Juli 2022 dia pergi narik penumpang ke Girimukti, enggak ada pulang-pulang. Saya nyari sama teman-temannya sampai ke arah Girimukti, Ciwaru, sampai ke Palangpang juga enggak ada,” ucapnya.

Dia menginginkan polisi dapat mengungkap kasus kematian anaknya tersebut.

Ia juga bersedia anaknya diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Hilang motornya, ya karena sudah nasib anak saya sampai di situ umurnya, saya enggak bisa apa-apa. Boleh diautopsi dan kasus dapat diungkap oleh kepolisian sampai pelakunya dapat. Mungkin ada pelakunya,” ucap Sulaeman. (*)

Sumber: TribunJabar.id