Regional
Pencuri Motor di Minimarket Pabuaran Subang Ditangkap Saat Sedang Main HP di Bengkel
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku curanmor yang beraksi di depan minimarket Indomaret di daerah Kalapa Kembar, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Pabuaran, Iptu Udin Awaludin mengatakan pelaku berinisial LA (27), asal Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Subang
Ia mengatakan sepeda motor yang dicuri pelaku milik pekerja minimarket, Muhamad Rizky Saenurdin (23 tahun).
Sumarni menerangkan, saat itu korban tengah membersihkan lantai depan minimarket lalu korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada tempat parkir.
“Setelah cek CCTV, korban langsung melapor Polsek Pabuaran melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Pabuaran,” ujar Sumarni, Senin (8/5/2023).
Dapat laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Pabuaran melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor korban berada di sebuah bengkel yang sudah tutup.
“Namun saat itu petugas melihat ada seorang laki laki yang sedang main HP, kemudian diperiksa dan mengakui mencuri sepeda motor. Pelakunya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan, LA saat mencuri sepeda motor bersama YG alias Cablak dan temannya.
“LA yang ditangkap berperan untuk memantau situasi. Dua pelaku lainnya masih dalam DPO,” kata Sumarni.
Dari pengungkapan tersebut disita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN berikut STNK dan kunci kontak, serta sepeda motor Honda Beat atas nama Sunjana warga Cikaum, Subang.
Dikatakan Sumarni, pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat seperti di Ciasem hingga Cikampek.
“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. Kini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Pabuaran Polres Subang,” katanya. (*)


You may like

Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja

2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH

Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang

Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO






