Connect with us

Regional

Pencuri Motor di Minimarket Pabuaran Subang Ditangkap Saat Sedang Main HP di Bengkel

Published

on

INFOKA.ID – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku curanmor yang beraksi di depan minimarket Indomaret di daerah Kalapa Kembar, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Pabuaran, Iptu Udin Awaludin mengatakan pelaku berinisial LA (27), asal Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Subang

Ia mengatakan sepeda motor yang dicuri pelaku milik pekerja minimarket, Muhamad Rizky Saenurdin (23 tahun).

Sumarni menerangkan, saat itu korban tengah membersihkan lantai depan minimarket lalu korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada tempat parkir.

“Setelah cek CCTV, korban langsung melapor Polsek Pabuaran melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Pabuaran,” ujar Sumarni, Senin (8/5/2023).

Dapat laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Pabuaran melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor korban berada di sebuah bengkel yang sudah tutup.

“Namun saat itu petugas melihat ada seorang laki laki yang sedang main HP, kemudian diperiksa dan mengakui mencuri sepeda motor. Pelakunya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan, LA saat mencuri sepeda motor bersama YG alias Cablak dan temannya.

“LA yang ditangkap berperan untuk memantau situasi. Dua pelaku lainnya masih dalam DPO,” kata Sumarni.

Dari pengungkapan tersebut disita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN berikut STNK dan kunci kontak, serta sepeda motor Honda Beat atas nama Sunjana warga Cikaum, Subang.

Dikatakan Sumarni, pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat seperti di Ciasem hingga Cikampek.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. Kini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Pabuaran Polres Subang,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement