Regional
Pemudik yang Langgar Ganjil Genap Akan Dikeluarkan di GT Karawang Barat
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) ganjil genap (gage) di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek), sudah mulai berlaku Senin (25/4/2022). Kendaraan pemudik yang melanggar kebijakan ganjil genap dikeluarkan di gerbang Tol Karawang Barat.
“Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedy di Karawang.
“Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedy, di Karawang.
Ia mengatakan kendaraan yang tak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dikeluarkan di gerbang tol terdekat. Sedangkan dalam operasi itu, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar melalui gerbang Tol Karawang Barat.
Disebutkan kalau uji coba ganjil genap di jalan tol tersebut untuk melihat kesiapan dan tingkat efektifitasnya.
Hal tersebut dilakukan karena penerapan ganjil genap diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang terjadi di jalan tol selama musim mudik lebaran.
Dalam operasi yang dilakukan, uji coba ganjil genap di jalan tol mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas pada Senin siang. Pantauan di lapangan memperlihatkan kendaraan yang melintas didominasi mobil pribadi. (*)


You may like

199 Kecelakaan Terjadi pada Saat Idul Fitri, 41 Orang Meninggal Dunia

Antisipasi Kepadatan, Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Tol Japek-2 Selatan

Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang

Menhub Prediksi Sekitar 71,7 Persen Masyarakat Indonesia Lakukan Mudik Lebaran

Polres Karawang Terjunkan 1.756 Personel untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024

Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
Pos-pos Terbaru
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah
- Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir
- Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa






