Connect with us

Regional

Pemprov Jawa Barat Hentikan Reklamasi di Pantai Tarumajaya Bekasi

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara reklamasi di Pantai Tarumajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (16/9/201). Penyebabnya, pengembang kawasan di sana dinilai belum melengkapi perizinan teknis.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, kegiatan reklamasi untuk pendukung pelabuhan tersebut dihentikan sementara sampai dengan seluruh perizinan teknisnya terpenuhi.

“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat telah memberikan izin awal dari sisi lingkungan. Tapi karena kegiatannya terkait dengan fungsi transportasi pelabuhan, jadi harusnya masih ditempuh izin dari Menteri Perhubungan,” ujar Dani dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (16/9/2021).

Dani menuturkan, perizinan reklamasi tersebut saat ini masih dalam proses di Kementerian Perhubungan dan belum tuntas. Namun kegiatan di lapangan sudah berjalan. Sehingga perlu dilakukan penghentian kegiatan sementara.

“Jadi namanya penghentian paksa pemerintah, sampai dengan seluruh perijinan teknisnya terpenuhi,” tandasnya.

Dani menegaskan, jika terdapat pihak yang masih melakukan kegiatan reklamasi setelah penghentian ini, maka hal tersebut sudah masuk dalam ranah pelanggaran pidana.

Terkait aksi penolakan oleh para nelayan yang merasa dirugikan dengan adanya reklamasi, Pj Bupati Bekasi mengatakan hal tersebut juga harus dicarikan solusinya.

“Keresahan nelayan juga harus diselesaikan, bagaimana komunikasi dengan nelayan, harus dicarikan solusinya agar nelayan tidak dirugikan dengan adanya kegiatan ini,” ucapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement