Connect with us

Regional

Pemprov Jabar Tegaskan Tidak Ada Perayaan Tahun Baru di Jawa Barat

Published

on

INFOKA.ID – Petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, pemerintah, dan instansi terkait menggelar apel di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/21/2020). Pemerintah Provinsi menegaskan tidak ada perayaan tahun baru di Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di Jawa Barat.

Larangan ini tak hanya berlaku bagi individu. Menurut Uu, pihaknya juga melarang setiap tempat hiburan menggelar kegiatan pesta tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Pemerintah akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar, kalau perlu dibubarkan dan juga bagi tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan hiburan maka pemerintah mencabut izin dan menutup sesuai dengan aturan yang ada,” kata Uu usai apel gelar pasukan.

Uu berharap masyarakat bisa menaati ketentuan pemerintah. Meski situasi helatan natal dan tahun baru kali ini berbeda dibanding tahun sebelumnya sebab pandemi sedang merebak. Adapun Ops Lilin Lodaya sejak 21 Desember hingga 4 Januari.

“Harapan kami masyarakat bisa mengikuti arahan yang sudah disampaikan oleh pemerintah baik pusat ataupun provinsi dan daerah terutama dalam penyelenggaraan tahun baru,” ucap dia.

Saat ini wilayah dengan berstatus zona merah di Jawa Barat kini berjumlah delapan wilayah. Delapan wilayah itu antara lain Kabupaten Garut, Majalengka, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, Kota Bandung, Depok, dan Cimahi. (*)

Sumber: Berbagai Sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement