Regional
Pemkab Purwakarta Menangkan Gugatan Tanah SDN 2 Cikopo
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta akhirnya memenangkan pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cikopo dalam perkara lahan kosong pada SDN 2 Cikopo.
Lahan kosong di SDN 2 Cikopo tersebut sebelumnya digugat seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris Koni Binti Saonang.
“Pengadilan Negeri Purwakarta memenangkan pihak SDN 2 Cikopo,” ujar Kabag Hukum Setda Purwakarta Dani Abdurahman, Jumat (8/7/2022).
Disampaikan Dani, isi putusan PN Purwakarta terhadap perkara dengan register bernomor: 1/Pdt.G/2022/PN. Pwk itu menyatakan pada pokok perkara bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).
“Putusan ditetapkan oleh Majelis Hakim pada tanggal 7 Juli 2022 melalui sistem e-court (persidangan secara online),” kata Dani.
Menurutnya, tanah kosong di sekolah yang berlokasi di Kecamatan Bungursari yang menjadi objek sengketa itu kurang lebih seluas 4.200 meter.
“Lahan tersebut oleh pihak Disdik Purwakarta akan dijadikan sebagai lahan percontohan penanaman bambu yang merupakan peningkatan dari program Tatanen di Bale Atikan,” ujar Dani. (*)


You may like

IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- Antisipasi Sumbatan Irigasi, UPTD Pertanian dan IKD Pedes Karawang Gelar Rapat Gorol Eceng Gondok
- Upaya Polantas di Karawang Sampaikan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Pelajar demi Keselamatan di Jalan Raya
- DPRD Karawang Sebut Kenaikan Status Polresta Tingkatkan Pelayanan Kamtibmas, Dorong Sinergi Daerah
- Resmi Dibuka, 4.167 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNSIKA 2026
- Lewat CSR Primaya Hospital, Ratusan Driver Ojol di Karawang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan






