Regional
Pemkab Purwakarta Dorong Peningkatan ASN Melalui Analisis Jabatan dan Beban Kerja Pegawai
Published
2 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta berupaya meningkatkan kemampuan (ASN) meningkatkan kemampuan para ASN melalui bimbingan teknis analisis jabatan dan beban kerja yang diikuti perwakilan perangkat daerah, Selasa (17/5/2022).
Penjabat Sekda Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat diharuskan memahami betul empat pilar revolusi perubahan.
Keempat pilar perubahan secara cepat tersebut ialah revolusi pola pikir, revolusi asas kemandirian, revolusi sistem dan revolusi evaluasi.
Ia mengatakan, bimbingan teknis analisis jabatan dan analisis beban kerja bagi para ASN itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan ASN untuk melaksanakan program analisis jabatan di masing-masing unit kerja.
Menurutnya, dalam menyusun Anjab dan ABK, terdapat serangkaian proses yang harus dilewati satu-persatu. Diantaranya adalah identifikasi mandat, desain organisasi, struktur organisasi, dan proses bisnis.
Selanjutnya, harus dibentuk juga tim pelaksana penyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja yang kemudian akan melakukan analisis jabatan, pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan, verifikasi jabatan yang terdiri dari uraian jabatan dan spesifikasi jabatan, validasi kebutuhan, serta penyusunan peta jabatan.
Ia juga berharap agar seluruh peserta bimtek dari masing-masing perangkat daerah agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“Sehingga dalam penyusunan Anjab dan ABK dapat tersusun sesuai pedoman yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (*)
You may like
KPP Desak Kejaksaan Negeri Purwakarta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi GPTV Diskominfo
Sebelum ke PHI, Para Karyawan/Wartawan Ajukan Tripartit ke Dinas Ketenakerjaan Kota Bandung Agar Manajemen PRB Berubah Pikiran
Sejumlah Pengusaha akan Menggugat Pemkab Purwakarta ke Pengadilan Karena Dianggap Wanprestasi Menunda Pembayaran Proyek Tahun 2023
Para Kepala Desa Mendesak Pejabat Bupati Purwakarta Memproses Perbup Pencairan Dana Siltap
Para Mantan Karyawan/Wartawan HU Pikiran Rakyat Berencana Ajukan Gugatan ke PHI Setelah Tidak Mendapatkan Kepastian Pembayaran
Tol Japek II Selatan Purwakarta Akan Digunakan saat Arus Mudik Lebaran 2024
Pos-pos Terbaru
- Gunakan Dana Desa, Gedung Serba Guna Royalis di Rangdumulya Karawang Resmi Dibangun
- bank bjb Hidupkan Tradisi Haji Geyot Untuk Meriahkan Ramadan dan Menjelang Buka Puasa
- KPP Desak Kejaksaan Negeri Purwakarta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi GPTV Diskominfo
- Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka Secara Nasional
- Hubungan Bagnaia dan Marc Marquez Memanas?