Regional
Pemkab Purwakarta Dorong Peningkatan ASN Melalui Analisis Jabatan dan Beban Kerja Pegawai
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta berupaya meningkatkan kemampuan (ASN) meningkatkan kemampuan para ASN melalui bimbingan teknis analisis jabatan dan beban kerja yang diikuti perwakilan perangkat daerah, Selasa (17/5/2022).
Penjabat Sekda Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat diharuskan memahami betul empat pilar revolusi perubahan.
Keempat pilar perubahan secara cepat tersebut ialah revolusi pola pikir, revolusi asas kemandirian, revolusi sistem dan revolusi evaluasi.
Ia mengatakan, bimbingan teknis analisis jabatan dan analisis beban kerja bagi para ASN itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan ASN untuk melaksanakan program analisis jabatan di masing-masing unit kerja.
Menurutnya, dalam menyusun Anjab dan ABK, terdapat serangkaian proses yang harus dilewati satu-persatu. Diantaranya adalah identifikasi mandat, desain organisasi, struktur organisasi, dan proses bisnis.
Selanjutnya, harus dibentuk juga tim pelaksana penyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja yang kemudian akan melakukan analisis jabatan, pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan, verifikasi jabatan yang terdiri dari uraian jabatan dan spesifikasi jabatan, validasi kebutuhan, serta penyusunan peta jabatan.
Ia juga berharap agar seluruh peserta bimtek dari masing-masing perangkat daerah agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“Sehingga dalam penyusunan Anjab dan ABK dapat tersusun sesuai pedoman yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (*)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota






