Regional
Pemkab Purwakarta Bangun 5 Daerah Irigasi Baru Untuk Tingkatkan Hasil Produksi Pertanian
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Untuk meningkatkan produktivitas di sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkonsentrasi pada pembangunan saluran irigasi sebagaimana tercantum dalam visi misi bupati.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan pemkab membangun sebanyak lima saluran irigasi baru salah satunya di Desa Kembang Kuning, Jatiluhur guna meningkatkan hasil produksi pertanian yang misal awalnya hanya dua kali panen bisa menjadi tiga kali panen.
“Kami akan tingkatkan semaksimal mungkin agar produksi pertanian dapat meningkat yang tentunya akan berdampak pada ketahanan pangan di Purwakarta,” kata Anne, Minggu (17/1/2021).
Dilansir dari TribunJabar.id, lima saluran irigasi ini dibangun pada 2020 dan rampung di 2021. Ke depannya, pemkab akan membangun kembali lima saluran irigasi baru di lima kecamatan dan akan meningkatkan 40 titik saluran irigasi yang sudah ada sebagai bagian dari pemeliharaan saluran irigasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) Purwakarta, Ryan Oktavia menambahkan pihaknya telah mengoptimalkan anggaran untuk penataan infrastruktur khususnya peningkatan saluran irigasi untuk area persawahan.
Saat ini, ada sebanyak 64 daerah irigasi di Purwakarta.
“Jumlah itu terdiri dari irigasi tersier yang panjangnya 91.675 meter dan irigasi sekunder panjang 38.258 meter. Total DI ini bisa mengairi lahan seluas 7.270 hektare sawah,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Ryan, DPUBMP bakal membangun tiga mercu bendung dari 8 DI yang ditingkatkan agar aliran air lebih terarah. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






