Regional
Pemkab Karawang Tutup Paksa Satu Pabrik Bandel, Stop Produksi dan Didenda Rp15 Juta
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemkab Karawang menindak tegas PT Indocipta Hasta Perkasa di Kawasan Industri Indotaisei, Kecamatan Cikampek dengan menyegel pintu masuk pabrik.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ahmad Suroto mengatakan, pabrik itu disegel lantaran tidak mampu menunjukkan dokumen izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) sebagai syarat utama beroperasi saat pandemi Covid-19.
“Kemarin kita sidak bersama Pak Wakil Bupati, Kapolres dan Pak Dandim ke beberapa pabrik di Indotaisei. Dan kita menemukan bahwa salah satu pabrik yang merupakan vendor dari perusahaan besar. Lalu kita menemukan mereka tidak memiliki IOMKI, tidak ada dokumen perizinan lainnya,” kata Suroto seperti dikutip TribunJabar.id, Sabtu (17/7/2021).
Suroto mengatakan, perusahaan tersebut pun tidak memiliki data base jumlah karyawannya secara pasti.
“Ditanya berapa karyawannya, dia bilang sekitar 100 sampai 200 karyawannya. Hanya katanya, bahkan mereka juga tidak melaporkan data karyawan yang terpapar, laporan pun hanya katanya itu satu orang,” katanya.
Banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu terhadap protokol kesehatan dan aturan dalam PPKM Darurat. Dengan begitu, pabrik tersebut harus berhenti dulu beroperasi dan meliburkan karyawannya hingga perizinan dipenuhi.
“Boro-boro prokes izin operasional dan mobilitas aja enggak ada. Tempat cuci tangan enggak ada, enggak ada satgasnya, alur proses penanganan covid enggak laporkan. Yaudah itu lengkap,” katanya.
Tak hanya disegel, sampai perusahaan menyelesaikan izin operasional, Suroto mengatakan, pihak Satgas Penanganan Covid-19 juga menyeret pabrik tersebut ke sidang tipiring. Perusahaan tersebut harus bayar denda senilai Rp 15 juta. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum

Pindah Lokasi Sementara, Imigrasi Karawang Pastikan Layanan Tetap Prima
Pos-pos Terbaru
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi
- Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum






