Regional
Pemkab Karawang Terapkan Ganjil Genap Untuk Tekan Mobilitas Warga
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memberlakukan aturan ganjil genap di sepanjang ruas Jalan Tuparev dan Kertabumi mulai Sabtu (14/8) sampai Rabu (18/8), pukul 08.00-10.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.
Pemberlakuan ganjil genap ini untuk menekan mobilitas masyarakat pengendara dalam masa PPKM Darurat level 3.
Hal itu terungkap dalam rapat bersama antara perwakilan Polres, Dishub, PUPR, Diskominfo dan PRKP di Kantor Dishub, Jumat (13/8/2021).
Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Arif Bijaksana Maryugo mengatakan, sejumlah ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap seperti di Tuparev meliputi Pasar Baru, BPBD, Pasar Rumput, Jalan Juanda dan sekitarnya. Di ruas Jalan Kertabumi meliputi Karawang Kulon 2, Alun-alun, Karawang Indah dan sekitarnya.
“Namun hal ini harus segera di sosialisasikan kepada masyarakat agar dapat mematuhi pemberlakuan pembatasan kendaraan du sejumlah ruas jalan di dua kawasan tersebut,” ujar Arif.
Sementara itu, Kabid Lalu lintas Dishub, Ade Syafrudin mengatakan pemberlakuan ganjil genap ini untuk menekan mobilitas masyarakat pengendara dalam masa PPKM Darurat level 3 di Kabupaten Karawang.
“Kami harus antisipasi segala kemungkinan terjadinya mobilitas yang cukup tinggi pada jelang akhir pekan dan perayaan HUT RI ke-76. Jangan sampai di Karawang nanti terjadi lonjakan ke-3 covid 19 yang saat ini sudah melandai,” ujar Ade.
Ade berharap, masyarakat pengendara agar mematuhi pemberlakuan ganjil genap tersebut selama 5 hari di masa PPKM Darurat level 3. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






